Saturday, December 6, 2025
No menu items!
HomeberitaTak Ada Pesawat Luar Negeri di Bandara IMIP Morowali: Penjelasannya

Tak Ada Pesawat Luar Negeri di Bandara IMIP Morowali: Penjelasannya

TNI Angkatan Udara (AU) menyatakan bahwa tidak ada pergerakan pesawat dari luar negeri di bandara kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah yang saat ini sedang menjadi sorotan. Asisten Teritorial KSAU Marsekal Muda Palito Sitorus mengkonfirmasi bahwa tidak ada pesawat dari luar negeri yang bergerak di sana sampai saat ini. TNI AU terus memantau pergerakan pesawat asing yang masuk ke Indonesia dan siap bertindak jika pesawat tersebut tidak memiliki izin yang sesuai. Saat ini, TNI AU telah menempatkan prajurit di bandara tersebut dan berencana untuk mendirikan pos di kawasan IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah guna menjaga keamanan dan memonitor situasi di area tersebut.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga menyoroti fakta bahwa bandara IMIP tidak memiliki perangkat negara yang mengawasinya, menyebutnya sebagai anomali yang memungkinkan celah kerawanan kedaulatan ekonomi. Setelah menyaksikan Latihan Terintegrasi 2025 di Morowali, Sulawesi Tengah, Sjafrie menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengevaluasi masalah ini guna menangani celah tersebut. Meskipun Bandara IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah memiliki maha berstatus khusus dan teknis 4B, serta telah terdaftar di Kementerian Perhubungan, kepemilikannya dan pengelolaannya oleh pihak swasta menunjukkan kompleksitas dalam tata kelola bandara tersebut.

Sebagai penutup, Head of Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan, mengkonfirmasi bahwa Bandara Khusus IMIP telah terdaftar di Kementerian Perhubungan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, Dedy menyarankan untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai hal ini agar ditujukan kepada Badan Otoritas Bandara Wilayah 5 Makassar. Dengan fakta-fakta yang diperoleh dari pernyataan resmi ini, terlihat bahwa bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah memunculkan kekhawatiran terkait keamanan dan kelayakan tata kelola yang harus segera dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer