Impor Beras Jadi Polemik, DPR Minta Penegak Hukum Bertindak

Gambar Gravatar

KABARDPR.COM – Kapoksi Komisi III DPR RI, Rano Alfath meminta aparat penegak hukum (APH) segera bertindak terhadap polemik impor beras.

Menurut Rano, proses impor beras harus diawasi secara ketat, bahkan kalau perlu diivestigasi jika ditemukan adanya indikasi keterlibatan mafia beras.

Bacaan Lainnya

“Segera gerak cepat dan proses hukum apabila terbukti ada mafia-mafia yang terlibat, kita tunjukkan bahwa negara tidak main-main soal ketahanan pangan, karena ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” kata Rano kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Politisi muda asal Fraksi PKB itu lantas meminta negara belajar dari pengalaman sebelumnya, dimana berbagai macam kebijakan impor pangan juga pernah berujung tindak pidana.

“Seperti mafia minyak goreng, kasus impor garam, dan lain-lain. Masyarakat dan petani kita adalah korban utama dalam kasus mafia pangan ini, untuk itu kita harus ekstra hati-hati dan lakukan pengawasan ketat terkait impor beras ini,” tuturnya.

Rano tak ingin masalah impor pangan jadi lumbung duit untuk memperkaya segelintir oknum, sementara rakyat jadi korbannya.

“Jangan sampai dijadikan ladang untuk memperkaya diri sendiri bagi oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Bila perlu bentuk satgas-satgas terkait agar penegakan hukumnya lebih optimal,” lanjut legislator yang membidangi komisi hukum itu.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan untuk mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton demi memperkuat stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang ditargetkan sebanyak 1,2 juta ton pada akhir tahun 2022.

Diharapkan dengan tambahan beras impor tersebut dapat memenuhi kebutuhan selama Januari-Februari 2023 yang hitunganya masih defisit antara produksi dan konsumsi.

Belakangan, kebijakan ini ditentang sejumlah kalangan, lantaran ada perbedaan data yang dipegang Kementan dan Bulog.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *