Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto, menjadi sorotan setelah Gubernur Riau, Abdul Wahid, ditangkap oleh KPK karena kasus dugaan korupsi pemerasan di Pemerintah Provinsi Riau. Ada spekulasi bahwa S. F. Hariyanto dapat menggantikan posisi Abdul Wahid jika terbukti bersalah. KPK juga siap memanggil saksi yang mengetahui detail kasus tersebut. S. F. Hariyanto sendiri adalah sosok yang akrab di Riau, dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja yang solid sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur.
Ia lahir di Pekanbaru pada 30 April 1965 dan memiliki pendidikan hingga tingkat magister dalam bidang teknik sipil. Sebelum jabatannya saat ini, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan Pelaksana Tugas Gubernur Riau. S. F. Hariyanto juga pernah ikut dalam ajang Pilkada 2024 sebagai calon Wakil Gubernur bersama Abdul Wahid, yang kemudian berhasil memenangkan pemilihan tersebut.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara menunjukkan bahwa S. F. Hariyanto memiliki aset properti yang cukup signifikan, dengan nilai total mencapai miliaran Rupiah. Harta kekayaan tersebut sebagian besar berupa tanah dan bangunan di berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, ia juga memiliki aset berupa alat transportasi dan harta bergerak lainnya.
Dengan karier yang cemerlang dan harta kekayaan yang tercatat dalam LHKPN, S. F. Hariyanto merupakan figur yang memiliki potensi untuk memimpin Riau dengan integritas dan kompetensi yang diperlukan. Keberhasilan dan dedikasi dalam karier politiknya juga memberikan keyakinan bahwa ia dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerahnya.

