KABARDPR.COM – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) pada pengambilan keputusan tingkat I di Badan Legislasi (Baleg). Partai lambang Ka’bah itu tak akan mengubah sikapnya hingga dibawa ke rapat paripurna.
“Ya tetap tidak akan berubah,” kata Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Senin (20/2/2/2023).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) itu menyampaikan sikap yang disampaikan pada tingkat I merupakan cerminan dari keputusan Fraksi PPP. Pihaknya tak berniat mengubah keputusan tersebut.
“Jadi itu tidak akan berubah,” ujarnya.
Sebelumnya, Baleg menggelar rapat kerja bersama pemerintah dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I Perppu Ciptaker. Rapat dihadiri Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah menteri lainnya.
Dalam pengambilan keputusan tersebut, mayoritas fraksi di DPR mendukung Perppu Ciptaker dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Hanya Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak perppu aturan sapu jagad terkait ekonomi dan investasi itu disahkan menjadi UU.