Firli Bahuri Ingatkan Kepala Daerah Hindari Perilaku Koruptif

Gambar Gravatar
Firli Bahuri Ingatkan Kepala Daerah Hindari Perilaku Koruptif
Ketua KPK, Firli Bahuri.

KABARDPR.COM – Korupsi, Kolusi, dan Nopotisme (KKN) semakin menjadi parasit pembangunan Indonesia kedepan. Ketua KPK, Firli Bahuri kembali mengingatkan seluruh stakeholder baik pusat hingga daerah untuk menghindari perilaku koruptif.

Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri dalam konferensi pers penahanan tersangka Bupati Bangkalan pada Kamis (8/12/2022) dini hari tadi.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Firli mengingatkan seluruh kepala daerah agar jangan sekali-kali melakukan korupsi. Terlebih kata dia, berkaitan dengan manajemen aparatur sipil negara (ASN).

“Pada kesempatan ini kami mengajak kepada seluruh kepala daerah, jangan sekali-sekali melakukan korupsi, terutama di bidang manajemen ASN,” kata Firli dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

Perihal kasus jual beli jabatan yang kian marak terjadi belakangan ini, ia memerintahkan kepala daerah agar mengendepankan prinsip-prinsip good governance dan clean governance dalam kerja ASN di lingkungan Pemda masing-masing.

“Kepala daerah kami minta, dan kami perintahkan agar mempedomani prinsip-prinsip good governance dan clean governance,” ucapnya.

Terakhir, Ketua KPK itu meminta masyarakat agar tak segan untuk melaporkan kepada KPK jika menemukan adanya praktik korupsi. Terlebih jual-beli jabatan di tingkat pemerintahan daerahnya masing-masing.

Firli menyebutkan, korupsi dapat terjadi dalam tahap perencanaan, penyusunan, implementasi, pengesahan, hingga pengawasan terhadap suatu anggaran.

Tidak hanya itu, dia juga mengungkapkan bahwa korupsi paling paling banyak terjadi pada sektor pengadaan barang jasa berkaitan dengan perizinan serta jual beli jabatan.

“Anggaran Rp 468 triliun yang di kucurkan untuk desa itu kita harus pastikan bahwa setiap kepala desa paham bagaimana menyusun rencana kerja daripada desa. Kedua, dia juga paham untuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran itu sendiri,” ucapnya

“Adapun yang kerja adalah pertanggungjawabannya secara benar baik materil maupun formil. Sehingga jauh dari perbuatan-perbuatan korupsi,” pungkasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *