KABAR DPR – Presidium Forum Negarawan dengan tegas menyatakan dukungan atas pidato yang disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terkait penguatan dan penyempurnaan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa, pada Sidang Bersama MPR, 16 Agustus lalu.
Dalam kerangka itu, Presidium Forum Negarawan mendesak agar wacana kembali kepada UUD sesuai naskah 18 Agustus 1945 dapat dipercepat.
Hal tersebut disampaikan langsung kepada Ketua DPD RI dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Delegasi, Lantai VIII Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Senin (21/8/2023).
Juru Bicara Presidium Forum Negarawan, Sayuti Asyathri menjelaskan, wacana untuk kembali kepada UUD 1945 sudah digaungkan oleh tokoh-tokoh bangsa. “Saya tak melihat ada perbedaan di antara para pemimpin nasional tersebut. Sebut saja misalnya mantan Wapres Try Sutrisno, Ketua MPR Bambang Susatyo, Ketua Umum PDIP Megawati, dan yang paling intens sekaligus sebagai inisiator adalah Ketua DPD RI,” ujar Sayuti.
Oleh karenanya, Sayuti menilai tak ada perbedaan persepsi bahwa bangsa ini harus segera kembali kepada UUD 1945 naskah asli. “Saya kira, karena para tokoh nasional sudah satu pemikiran, bahwa bangsa ini harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli, maka saya kira hal itu bisa segera direalisasikan,” ujar Sayuti.
Hal senada diungkapkan oleh Bambang Sulistomo. Menurut anak pejuang Bung Tomo itu, saat ini negara ini tak lagi mempraktikkan sistem Ekonomi Pancasila dan Demokrasi Pancasila yang merupakan sistem tersendiri yang dirumuskan para pendiri bangsa.
Marsekal Muda (Purn) Tatang Kurniadi menambahkan, saat terjadi amandemen konstitusi empat tahap pada tahun 1999-2002, rakyat sama sekali tak diberi ruang untuk mendiskusikan hal tersebut. “Sehingga hasilnya, amandemen konstitusi pada era Reformasi telah durhaka kepada para pendiri bangsa,” tegas mantan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) itu.
Sedangkan Prof Didin Damanhuri menilai, era Reformasi sudah selayaknya dilakukan evaluasi. Sebab, salah satu amanat Reformasi, yakni KKN justru semakin menjadi-jadi. Pun halnya terjadi penurunan kapasitas negara, baik dari aspek fiskal maupun lainnya, imbas kita menerapkan sistem yang bukan bersumber dari Pancasila dan UUD 1945.
“Saat ini, indeks oligarki di Indonesia itu terburuk di dunia. Di sisi lain, mengutip data dari Eva Kusuma Sundari, ada 220 UU yang tak selaras dengan UUD 1945. Dari jumlah itu, menurut Prof Mahfud MD, baru 96 UU yang dilakukan Judicial Review,” terangnya.
Prof Didin menyambut baik gagasan LaNyalla melalui apa yang telah disampaikannya dalam pidato kenegaraan pada tanggal 16 Agustus di hadapan Presiden, MPR, DPR dan DPD RI.
Sementara dr Tifauzia Tyasumma menambahkan, apa yang dijabarkan Ketua DPD RI sejalan dengan nuansa kebatinan Presidium Forum Negarawan. “Saya menilai hal tersebut bukan lagi wacana, tapi sudah menjadi desakan yang kuat dari komponen masyarakat. Saya kira harus sesegera mungkin kembali kepada Pancasila dan UUD 1945,” tegas dia.
Sedangkan Datep Purwasaputra menegaskan amandemen UUD 1945 merupakan bentuk penyimpangan perjuangan Proklamasi. “Saat ini, ekonomi kita adalah ekonomi kapitalistik. Demokrasi kita juga Demokrasi Liberal. Kami komitmen terhadap perjuangan kembali kepada UUD 1945 naskah asli,” tutur dia.
Sedangkan Noerahman Oerip menilai jika ditinjau dari aspek geo politik, maka terjadi kerawanan yang amat sangat terjadi di Indonesia. “Sebab, kita tahu bersama bahwa saat amandemen terjadi intervensi asing. Mengapa Indonesia penting di kancah percaturan global. Karena, siapa bisa menguasai Indonesia, maka dia menguasai Asia Tenggara. Siapa yang bisa menguasai Asia Tenggara, dia menguasai Indo-Pasific,” tutur dia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan. DPD RI, LaNyalla melanjutkan, tetap komitmen terhadap perjuangan pengembalian UUD 1945 naskah asli. Pun halnya dengan sistem bernegara dan sistem ekonomi Indonesia.
“Saya miris mengapa kita selalu mengekor kepada Barat yang notabene Liberal. Padahal, para pendiri bangsa kita telah membuat satu sistem yang tak mengacu kepada Barat maupun Timur, yaitu sistem Demokrasi Pancasila dan sistem Ekonomi Pancasila,” tegas LaNyalla.
LaNyalla menjelaskan, dalam pidato Sidang Bersama MPR RI tanggal 16 Agustus 2023, ia telah menyampaikan bahwa azas dan sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, belum pernah kita terapkan secara benar dan sempurna, baik di era Orde Lama, maupun Orde Baru. Karena itu, untuk menghindari praktik penyimpangan di masa lalu, maka perlu dilakukan penyempurnaan dan penguatan.
“Caranya, kita kembalikan terlebih dahulu konstitusi yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh para pendiri bangsa. Lalu kita lakukan amandemen dengan teknik adendum, sehingga tidak mengubah sistem bernegara dan tetap taat pada azas,” tegas LaNyalla.
Saat ini, tambah LaNyalla, kita tetap menjadikan Pancasila dan nilai-nilai luhur yang dirumuskan pendiri bangsa di dalam Naskah Pembukaan Konstitusi. Tetapi menghilangkan penjabarannya di dalam pasal-pasal UUD. “Inilah yang saya maksud Vivere Pericoloso. Atau dalam istilah anak gaul; Gak bahaya ta?” ujar LaNyalla.
Akibatnya, LaNyalla melanjutkan, sebagai bangsa kita telah kehilangan saluran dan sarana untuk membangun cita-cita bersama kita sebagai sebuah bangsa. Cita-cita bersama yang melahirkan tekad bersama, seperti yang pernah kita rasakan ketika bangsa ini mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan kita. Sehingga negara ini, saat itu mampu melewati masa sulit dan ujian demi ujian dalam mempertahankan kemerdekaan.
“Bung Karno, Soepomo, Ki Bagoes Hadikoesoemo, M Yamin telah menyatakan bahwa sistem demokrasi Indonesia merupakan sistem tersendiri yang tak berkiblat kepada Barat maupun Timur. Yaitu, sistem demokrasi yang mengedepankan musyawarah mufakat,” ujar LaNyalla.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Sulsel, Andi M Ihsan, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero serta Kabiro Setpim, Sanherif Hutagaol.
Sedangkan Presidium Forum Negarawan dihadiri Prof Didin Damanhuri, Bambang Sulistomo, Noerahman Oerip, Sayuti Asyathri, Datep Purwasaputra, Marsekal Muda (Purn) Tatang Kurniadi, dr Tifauzia Tyasumma dan Eko Sriyanto Galgendu.