DPR RI Soroti Konflik Agraria di IKN Nusantara, Negara Diminta Identifikasi Kepemilikan Lahan Warga

Gambar Gravatar
DPR RI Soroti Konflik Agaria di IKN, Negara Diminta Identifikasi Kepemilikan Lahan Warga
Ilustrasi Pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

KABAR DPR – Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara yang tengah menjadi mimpi Presiden Jokowi di masa-masa akhir periodenya ini tampaknya menemui beberapa masalah.

Adapun salah satu yang menjadi masalah adalah terkait dengan pembebesan lahan di IKN Nusantara yang berlokasi di Kalimantan Timur tersebut.

Bacaan Lainnya

Komisi II DPR RI pun menanyakan secara lansung mengenai permasalah pembebesan lahan di lokasi itu dan di wilayah penyangganya.

Negara pun di minta agar tidak sewenang-wenang kepada rakyat. Selain itu, juga di minta mengidentifikasi kepemilikan lahan dari proyek Ibu Kota Negara.

Hal tersebut di maksudkan agar peralihan kepemilikan lahan dari masyarakat ke pemerintah terjalin dengan efektif tanpa menimbulkan konflik agraria berkepanjangan.

Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin meminta agar masalah pertanahan di IKN diagendakan secara khusus. Menurutnya Yanuar, UU IKN sejak ditetapkan hingga saat ini, masih belum di ketahui sejauh mana perkembangannya.

“Undang-undangnya sudah di putuskan, kenapa kita kehilangan jendela dan pintu untuk melihat sejauh mana progres reportnya. Kemudian Badan Otorita IKN ini mitranya tidak ada di DPR,” kata Yanuar dalam keterangannya yang di kutip Kabardpr.com, Senin (20/2/2023).

“Akhirnya kita memantau itu semua hanya lewat berita-berita dan media sosial. Akan tetapi itu pun sifatnya informatif, bahkan sebagian simpang siur,” jelasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
5
+1
5
+1
2
+1
2
+1
3
+1
1
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *