DPR Minta Negara Perhatikan Kepemilikan Lahan di IKN Nusantara

Gambar Gravatar
DPR Minta Negara Perhatikan Kepemilikan Lahan di IKN Nusantara
Anggota Komisi II DPR RI, Mohamad Muraz.

KABAR DPR – Anggota Komisi II DPR RI, Mohamad Muraz mempertanyakan apa yang menjadi penyebab utama Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara yang hingga saat ini belum tampak progresnya akibat sejumlah masalah.

Adapun masalah yang menjadi sorotan tajam DPR RI adalah masalah sengketa tanah yang hingga saat ini menjadi persoalan di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ia menilai, bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) pasti mengetahui terkait perkembangan IKN Nusantara tersebut.

Sebab, kata dia, hal ini berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya seperti halnya pengadaan lahan dan pemanfaatan tanah.

Menurutnya, yang menjadi masalah utama dalam persoalan tersebut adalah eksistensi tanah masyarakat, tanah adat dan tanah ulayat.

Kemudian, ada tanah kesultanan, tanah swasta dan Hak Guna Usaha (HGU) yang penumpangnya harus diketahui secara pasti.

“Bukan berarti negara sewenang-wenang, tentu tidak. Tetapi harus mengidentifikasi tanah-tanah itu mana tanah negara. Mana juga tanah adat dan mana tahan masyarakat sehingga masing-masing pembebasannya sesuai sistem dan mekanisme hukum yang berjalan,” ujarnya.

“Kita kehilangan informasi yang utuh, padahal ini isu publik yang beberapa pihak bertanya ke kita (Komisi II). Kita pun tidak bisa jawab detail. Padahal kita sendiri bertanya-tanya duduk perkaranya seperti apa. Pihak kesultanan bingung, belum lagi tanah adat dayak, ulayat dan masyarakat, jangan sampai hak mereka terampas,” ucapnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *