LIVEMinggu, 11 Oktober 2026
Ayo Dukung Produk UMKM IndonesiaKLIK DI SINI
BREAKING NEWS
Beranda›DPR›DPR Jaring Masukan di Yogyakarta untuk RUU Desain Industri
DPR

DPR Jaring Masukan di Yogyakarta untuk RUU Desain Industri

DPR Jaring Masukan di Yogyakarta untuk RUU Desain Industri

DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menjaring masukan dari pelaku usaha dan pemangku kepentingan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri. Kunjungan ini disebut menjadi bagian dari upaya pembahasan agar proses legislasi melibatkan partisipasi yang bermakna.

Pimpinan Pansus RUU Desain Industri Franciscus Maria Agustinus Sibarani mengatakan kunjungan kerja Pansus penting untuk menerima masukan dari masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lain. Menurut dia, hal itu diperlukan untuk memenuhi partisipasi yang bermakna dalam pembahasan RUU tersebut.

Dalam diskusi publik RUU Desain Industri di Kanwil Kemenkum DIY, Franciscus menyampaikan bahwa RUU ini merupakan rancangan undang-undang inisiatif pemerintah yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026. Ia juga berharap, setelah disahkan nantinya, aturan ini dapat mendukung perekonomian nasional karena desain industri memiliki peran dalam perdagangan, perindustrian, dan investasi.

Sejumlah isu dalam RUU Desain Industri

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum Hermansyah Siregar menyebut ada sejumlah isu yang berkembang terkait desain industri. Di antaranya soal kecepatan waktu, peniadaan komisi banding, serta kekayaan intelektual yang dapat menjadi objek jaminan fidusia.

Ia menilai masih banyak potensi desain industri di Indonesia yang perlu dilindungi melalui regulasi yang matang. Hermansyah juga menyinggung keberadaan Pusat Desain Industri Nasional di Yogyakarta yang memfasilitasi UMKM membuat desain industri yang lebih menarik.

Menurut dia, desain industri turut memengaruhi daya beli masyarakat. Karena itu, perlindungan terhadap sektor ini dinilai penting agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

DIY dinilai punya potensi besar

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY Agung Rektono Seto mengatakan DIY memiliki potensi besar dalam kreativitas, kerajinan, dan produk UMKM yang sarat nilai desain. Karena itu, kepastian hukum bagi desain industri dinilai menjadi kebutuhan penting.

Agung menyambut baik kunjungan Pansus DPR RI tersebut sebagai wujud partisipasi yang bermakna dalam proses legislasi. Ia mengatakan pihaknya sebagai instansi vertikal yang menyelenggarakan pelayanan kekayaan intelektual terus berupaya mendorong pendaftaran dan pelindungan desain industri bagi para pendesain, UMKM, komunitas kriya, dan perguruan tinggi.

Sumber: ANTARA

Penulis

Redaksi DPR

Redaksi DPR KabarDPR bertugas menyajikan pemberitaan seputar DPR RI, rapat komisi, sidang paripurna, legislasi, anggaran, fungsi pengawasan, serta aktivitas pimpinan dan anggota DPR. Setiap informasi disusun dengan mengedepankan akurasi, keberimbangan, konteks kebijakan, dan kepentingan publik.