Diperiksa Kejagung soal Kasus Korupsi CPO, Airlangga Hartarto Dicecar 46 Pertanyaan

Gambar Gravatar
Foto: Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.

KABAR DPR – Kejaksaan Agung rampung memeriksa Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah berjalan kurang lebih 12 jam mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB pada Senin (24/7).

Diketahui, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi CPO. 

Airlangga mengatakan, dalam proses pemeriksaan tersebut dirinya ditanyai sebanyak 46 pertanyaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidum) Kejagung.

“Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya,” kata Airlangga kepada wartawan usai pemeriksaan. 

Airlangga mengatakan, selebihnya pihaknya menyerahkan proses penyelesaian kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) tersebut.

“Hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan terima kasih,” kata Airlangga.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Diantaranya mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Kejagung pada Senin (17/7) juga telah memeriksa Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Ketut menyebutkan saksi berinisial SH. Selain SH, kata dia, penyidik juga memeriksa seorang PNS di kementerian tersebut berinisial AS

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *