Dewas Endus Dugaan Kasus Pungli di Rutan KPK Hingga Capai Rp4 M

Gambar Gravatar
KPK Resmi Umumkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Lst)

KABAR DPR – Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan KPK dengan jumlah mencapai Rp4 milliar. 

Menurut Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan jika truman tersebut merupakan hasil dari pengusutan yang dilakukan Dewas. 

“Tampa pengaduan, jade kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini,” kata Albertina kepada wartawan. 

Albertina menjelaskan jika temuan pungli itu merupakan nilai yang fantastis. Data tersebut, kata dia, merupakan hasil anallisis sementara Dewas dari Desember 2021 hingga Maret 2022. 

Selain itu, kata Albertina, tidak menutup kemungkinan juga jumlah tersebut bisa bertambah. 

Setelah dianalisis Dewas, pihaknya pun akan menyerahkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum sebagai tindak pidana pungli.

“Ini ada unsure pidananya dan Dewas Judah menyerahkan kepada pimpinan,” tambah dia.

“Masalah kode etiknya, kami juga Judah melakukan klarifikasi-klarifikasi. Anti setelah semua teman-teman juga akan mengetahui siapa saja yang dibawa ke sidang etik,” tambahnya. 

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *