KABARDPR.COM – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) ikut merespon rencana demo buruh yang dijadwalkan akan menggelar demonstrasi besar-besaran.
Hal tersebut sebagai bentuk penolakan mereka atas kenaikan upah minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 yang hanya sebesar 5,6 persen.
Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabessy pun meminta agar para buruh tidak terprovokasi oleh Presiden KSPI. Pasalnya, para demonstran harus memikirkan kembali rencana aksi tersebut. Karena, masa pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Mestinya perlu di sikapi secara bijak. Demontrasi dengan jumlah massa yang banyak itu justru akan berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19,” kata Ismail kepada Kabardpr.com, Sabtu (3/12/2022).
Lebih lanjut, Ia khawatir aksi demontrasi tersebut juga potensial di susupi oknum tertentu. Sehingga, nantinya malah berujung bentork (chaos) sehingga pesan pun tidak tersampaikan dengan baik.
“Jangan sampai tujuan baik para buruh menuntut hak-nya tercederai,” terang Ismail.
Oleh sebab itu, Ia meminta Pemprov DKI Jakarta membuka kembali ruang dialog dengan para buruh agar menemukan solusi terbaik. Sehingga dapat menghasilkan keputusan yang adil dan memuaskan semua pihak.
Ismail Marasabessy juga menyentil Presiden KSPI Said Iqbal, bahwa seharusnya mengambil langkah yang strategis dengan pola dialetika dan berdiskusi dengan Pemda terkait, bukan malah memprovokasi para Buruh untuk berdemonstrasi.
“Said Iqbal selaku Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh ini saya lihat kerjaannya hanya bisa memprofokasi buruh saja,” tegas Ismail.
Sebelumnya, para buruh menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait kenaikan UMP DKI Jakarta yang berlaku pada 1 Januari 2023. Mereka menyebut kenaikan UMP 5,6 persen atau sebesar Rp 259.944 akan membuat buruh semakin miskin.
Baca Artikel Lainnya di Google Berita