Partai Buruh Curiga Ada Penyelewengan Daftar Pemilih Sementara

Gambar Gravatar
Demo Buruh Soal UMP, LKPHI Sentil Said Iqbal Stop Provokasi!
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Foto: Istimewa)

KABAR DPR – Partai Buruh mewanti-wanti 4 hal yang dikhawatirnya bisa mempengaruhi terjadinya penyelewengan daftar pemilih sementara.

Kekhawatiran Partai Buruh itu menyusul dengan Daftar Pemilih Sementara (PDS) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menuturkan, bahwa hal itu sangat perlu untuk diwaspadai. Mengingat, adanya kemungkinan untuk penyalahgunaan DPS tersebut.

Ia menjelaskan, bahwa DPS tersebut adalah orang yang sudah meninggal dunia dan masih tercatat.

Hal ini, kata dia patut untuk dicurigai mengingat akan terjadi jual beli suara sehingga dapat mencederai pemilu yang bersih dan jujur.

Harusnya kata Said Iqbal bahwa bagi orang yang sudah meninggal dunia tapi masih tercatat namanya agar baiknya mendapat pemberitahuan secara tertulis dari RT atau RK setempat.

“Data orang meninggal dunia yang masih dicantumkan berpotensi menimbulkan kecurangan dalam pemilu 2024,” ucap Said Iqbal dalam keterangannya yang dikutip Kabardpr.com, Kamis (20/4/2023).

Kemudian, hal lainnya yang patut diwaspadai adalah DPS bagi pemilih di luar negeri. Pasalnya, pencatatan buruh migran sebagai DPS masih simpang siur alias carut marut.

“DPS buruh migran ini sangat rawan digunakan untuk terjadinya kecurangan pemilu. Dimana pada saat hari pencoblosan banyak buruh migran yang tidak datang ke DPS,” jelasnya.

Kemudian lanjut dia, DPS atas disabilitas juga harus perlu dicermati secara saksama. Menurutnya, pada lapangan hari ini pencoblosan banyak disabilitas tidak menggunakan hak pilihnya saat proses pencoblosan.

“Untuk itu, DPS penyandang cacat perlu dicemati akan terjadi kecurangan,” tegasnya.

Sementara itu, DPS yang ada di rumah sakit dan yang berada di penjara juga perlu dicermati dengan saksama. Jangan sampai hal ini bisa diselewengkan datanya sehingga terjadi penyalahgunaan hak sebagai warga negara.

“Oleh karena itu, Partai Buruh meminta kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk benar-benar memperhatikan daftar pemilih sementara demi menghindari kecurangan pemilu “jual beli suara” dalam Pemilu 2024,” pungkasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *