Dasco Minta MK Pertimbangkan Usulan Delapan Parpol Soal Pemilu Terbuka

Gambar Gravatar

KABARDPR.COM – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan sikap delapan fraksi partai politik (parpol) di parlemen yang menolak sistem proporsional tertutup dalam memutuskan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

“Kami harapkan bahwa pertimbangan itu juga mempertimbangkan aspirasi dari sebagian besar pengikut (parpol di parlemen) yang mengikuti kontestasi di pemilihan legislatif,” kata Dasco kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Bacaan Lainnya

Hal tersebut, kata Dasco, lantaran ada delapan fraksi parpol menolak sistem proporsional tertutup sehingga dinilai mewakili pula banyaknya suara mayoritas anggota legislatif.

“Kenapa ? Ini delapan fraksi ini kan mempunyai jumlah anggota DPR yang banyak, anggota DPRD yang banyak dan juga jumlah calon anggota DPR RI yang banyak,” ujarnya.

Dasco mengatakan bahwa ia memahami bagaimana pun putusan akhir ada di MK, namun ia enggan mengafirmasi bahwa sikap bersama delapan fraksi parpol di parlemen yang menolak sistem pemilu hanya sekedar “hore-hore” atau sekedar memeriahkan suasana.

“Saya pikir pernyataan itu kan menanggapi masalah pernyataan delapan partai di sini kemarin kan dan saya pikir itu enggak perlu dibikin satu dinamika, ya memang betul bahwa keputusan ada di hakim MK,” tuturnya.

Menurut dia, sejumlah pihak yang mengajukan diri sebagai pihak terkait atau pemohon intervensi dalam uji materi UU Pemilu terkait sistem pemilu lantaran menilai sistem proporsional tertutup memperkecil kesempatan parpol baru untuk berkontestasi dalam pemilu.

“Ada juga partai nonparlemen dan partai baru yang mengajukan diri sebagai pihak terkait karena menurut mereka dengan proporsional tertutup kesempatan partai-partai baru untuk ikut berkontestasi dalam waktu yang singkat untuk melakukan sosialisasi terhadap partainya agak kesulitan,” jelasnya.

Ia pun menegaskan kembali posisi Partai Gerindra yang mendukung agar pelaksanaan Pemilu 2024 tetap dilakukan menggunakan sistem proporsional terbuka karena rakyat dapat memilih langsung calon yang diinginkannya dari berbagai unsur dan latar belakang.

“Pak Prabowo sampaikan bahwa kami menganut asas keadilan keterbukaan dan kami ingin wakil-wakil dari Gerindra itu juga mewakili dari berbagai macam golongan dan unsur yang ada sehingga kami ingin itu dilakukan secara proporsional terbuka,” kata Dasco.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto menyebut bahwa pernyataan sikap delapan partai politik (parpol) parlemen yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup hanya sekadar “hore-hore” atau sekedar memeriahkan suasana.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *