Tuesday, April 14, 2026
No menu items!
HomecryptoBritain Imposes Sanctions on Xinbi Crypto Scam Network

Britain Imposes Sanctions on Xinbi Crypto Scam Network

Kantor Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan Inggris atau the UK Foreign, Commonwealth & Development Office memberikan sanksi kepada Xinbi, sebuah marketplace kripto yang terlibat dalam aliran dana ilegal senilai USD 19,9 miliar atau Rp 337,80 triliun. Tindakan ini dilakukan pada tahun 2021-2025 dan efektif mulai 26 Maret 2026, memutus akses Xinbi dari ekosistem kripto global. Sanksi tersebut mencakup pembekuan semua aset terkait dengan Inggris, larangan transaksi antara bank-bank Inggris, perusahaan kripto, dan individu dengan platform tersebut, serta menargetkan jalur masuk dan keluar yang mendukung jaringan penipuan.

Sanksi ini dilaksanakan melalui rezim sanksi terpadu Inggris, yang memberikan wewenang kepada the Office of Financial Sanctions Implementations (OFSI) untuk membekukan aset dan melarang transaksi yang terkait dengan Inggris. Bagi Xinbi, hal ini berarti setiap transaksi kripto yang melibatkan bursa, kustodian, dan pemproses pembayaran yang berbasis di Inggris akan mengalami pelanggaran kepatuhan, memicu penghapusan segera dan pemblokiran dompet di seluruh sektor kripto yang diatur di negara tersebut.

Chainalysis, sebuah perusahaan yang menganalisis blockchain, mendokumentasikan penetapan sanksi tersebut sebagai penargetkan “tulang punggung escrow” yang mendukung penipuan skala besar, termasuk peran Xinbi dalam kegiatan pencucian uang, perdagangan OTC tanpa izin, penjualan basis data yang dikompromikan, dan pasokan peralatan satelit ke kompleks penipuan, seperti 8Park. Kompleks ini dioperasikan oleh Legend Innovation Co di bawah direktur Eang Soklim, yang mengandalkan Xinbi sebagai lapisan keuangan inti.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer