Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah persoalan dalam hubungan antara mitra pembangunan dan yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG). Temuan itu muncul saat proses registrasi untuk pembaruan perjanjian kerja sama dengan yayasan maupun mitra pengelola SPPG di seluruh Indonesia.
Salah satu persoalan yang diungkap BGN adalah adanya yayasan yang dinilai tidak memberi kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur, tetapi tetap meminta mitra menyetorkan dana berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan. Kepala BGN Sudaryono menyebut kondisi itu terjadi pada mitra yang sudah membangun dapur namun diminta membayar sejumlah uang per ompreng kepada yayasan.
“Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut,” ujar Sudaryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (2/10).
Menurut Sudaryono, situasi tersebut perlu ditindaklanjuti karena bisa menimbulkan beban tambahan bagi mitra. Ia juga menyebut kondisi itu berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
BGN menegaskan pengelolaan anggaran Program MBG harus diarahkan semaksimal mungkin agar menghasilkan makanan berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,” kata Sudaryono.
Untuk mendukung proses itu, BGN telah menyiapkan dua portal registrasi, masing-masing untuk yayasan dan mitra. Melalui mekanisme tersebut, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyampaikan bukti-bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.
BGN menyebut setiap pengajuan akan diproses sesuai ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku. Lembaga itu berharap langkah tersebut dapat menciptakan hubungan kemitraan yang lebih sehat sehingga anggaran program MBG memberi manfaat sebesar-besarnya bagi penerima manfaat.
“Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan,” pungkasnya.
Sumber: CNN Indonesia



