Bareskrim Usut Dugaan Puluhan WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar

Gambar Gravatar
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo (dok. Polri)

KABAR DPR – Bareskrim Polri turun tangan menyelidiki dugaan 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Dari berbagai informasi yang tersebar, para korban diduga terkena modus penipuan kerja.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat (28/4).

Menurutnya, kepolisian sekarang ini tengah memvalidasi seluruh data identitas para korban dan keluarganya.

Selain itu, kepolisian juga menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

“Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan terus berkoordinasi dengan Kemlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban,” jelasnya.

Adapun informasi terkait kasus ini sempat mencuat di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Melalui akun instagram @bebaskankami, disebutkan terdapat 20 WNI yang disekap dan disiksa di Myanmar.

Para WNI itu disebut dipaksa bekerja sebagai scammer. Ternyata, awalnya mereka ditawari kerja untuk menjadi marketing di Bangkok, Thailand.

 

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *