Bareskrim Ultimatum Dito Mahendra, Bakal Masuk DPO Jika Mangkir Lagi

Gambar Gravatar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (dok. Humas Polri)

KABAR DPR – Bareskrim Polri bakal menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) apabila pengusaha Dito Mahendra kembali mangkir dari pemeriksaan pada Selasa (2/5) besok.

Dito sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. 

Bacaan Lainnya

“Bila tidak hadir, maka penyidik akan menerbitkan DPO. Daftar pencarian orang untuk yang bersangkutan, gitu ya,” kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (1/5).

Menurut Ramadhan, hingga sekarang ini kuasa hukum ataupun Dito belum memberikan konfirmasi kehadiran kepada penyidik.

Meski demikian, dia berharap agar Dito dapat memenuhi panggilan tersebut.

“Harapan kami yang bersangkutan hadir,” tandas dia. 

Sebagai informasi, kasus ini mencuat saat KPK menggeledah rumah dito terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurhadi. 

Di sana, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis. Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti.

Dari hasil penyelidikan, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal. Dito diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. 

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *