Bareskrim Gelar Rekonstruksi Kasus Pabrik Ekstasi di Tangerang dan Semarang

Gambar Gravatar
Dito Mahendra Terancam Dijemput Paksa, Buntut Mangkir lagi Soal Kasus Senpi Ilegal
Ilustrasi Bareskrim Polri.

KABAR DPR – Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan produksi ekstasi di dua pabrik di wilayah Tangerang dan Semarang. Dalam kasus tersebut, ada lima tersangka yang telah dijerat.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan baik di Semarang maupun di Tangerang. Tujuan rekonstruksi ini adalah untuk mengklarifikasi perbedaan keterangan yang muncul selama pemeriksaan terhadap para tersangka.

“Dalam pemeriksaan terhadap tersangka, terdapat perbedaan keterangan. Oleh karena itu, hari ini kita akan melakukan rekonstruksi agar dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap,” kata Kombes Jayadi kepada wartawan.

Dalam rekonstruksi di Tangerang, setidaknya ada 86 adegan yang akan direkam dan direkonstruksi. Sedangkan untuk TKP Semarang, terdapat 36 adegan yang akan dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi tersebut.

“Perlu dicatat bahwa jumlah adegan dapat berkembang seiring dengan perkembangan investigasi,” tambahnya.

Rekonstruksi pun bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai proses produksi ekstasi yang dilakukan di pabrik-pabrik tersebut.

Hingga saat ini pun, Bareskrim Polri terus melakukan upaya maksimal dalam mengungkap jaringan produksi narkoba untuk menangani permasalahan yang sangat merugikan masyarakat dan mengancam generasi muda.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *