ASN Dipaksa Pindah Tanpa Alasan Jelas, KAHMI Bursel Minta Pemda Tindak Tegas Kepala BKD

Gambar Gravatar

Pasalnya, KAHMI memandang aksi mutasi sepihak dan atas dasar unsur paksaan tanpa persetujuan yang bersangkutan justru menyalahi UU ASN dan sumpah janji ASN. Hal tersebut disampaikan salah satu anggota KAHMI Bursel, Thafat dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.

“KAHMI Buru Selatan memandang ini menyalahi aturan sebagaimana sumpah janji ASN. Sehingga, kami mengingatkan kepada Kepala BKD Buru Selatan untuk tidak semena-mena melakukan memutasikan ASN apalagi di luar daerah pemerintahan Buru Selatan,” kata Thafat, Selasa (19/12).

Bacaan Lainnya

“Sebab ada informas resmi bahwa ASN di Dinas Kesehatan (1 Puskesmas) di Kota Namrole dikabarkan secara diam-diam dipaksa tanpa ada kesalahan administrasi atau pidana lainnya untuk dimutasikan di luar kabupaten lain,” tambahnya.

Bahkan lanjut dia, oknum ASN tersebut tidak setuju untuk dimutasikan, namun mendapat tekanan dan paksaan oleh keluarganya sendiri.

“Kami telah mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan (ASN) tidak setuju, namun dipaksa dan ditekan oleh keluarga sendiri. Sementara proses surat mutasi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah berjalan proses mutasi besangkutan dilakukan oleh keluarga alias orang dalam,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, demi berlansungnya kinerja pemerintahan yang baik dan bersih di Bursel, KAHMI meminta pemerintah setempat bersikap tegas dan bijak.

“Kami minta Kepada Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa untuk memberi peringatan keras kepada Kepala BKD Bursal. Sebab, hak-hak konstitusional ASN yang bersangkutan telah terganggu dan dirampas dengan cara yang tidak benar. Olehnya, KAHMI Buru Selatan menolak tindakan yang tidak sesuai dengan hak konstitusional ASN tersebut,” pungkasnya.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *