KABARDPR.COM – Anggota DPR angkat bicara soal polemik RUU PPKS atau Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Anggota Komisi XI Fraksi PKS DPR RI, Anis Byarwati menilai bahwa, Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) merupakan produk hukum yang sangat kontroversial.
“Terkait RUU PPSK, RUU ini cukup kontroversial karena pada dasarnya koperasi itu mempunyai self regulation di mana regulasi ini sangat berbeda dengan yang selama ini ada di bawah pengawasan OJK,” kata Anis kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
Politisi PKS ini menjelaskan bahwa pada dasarnya semangat dan prinsip koperasi dengan OJK itu berbeda. Sehingga ini menjadi catatan serius yang harus di tanggapi.
“Banyak orang bicara tentang OJK itu selalu bicara tentang sanksi, denda, dan pidana sehingga memang semangat dan prinsipnya sangat berbeda dengan koperasi,” jelasnya.
Di sisi lain, Anis juga mengatakan bahwa tidak mungkin koperasi untuk di awasi oleh sistem yang terbiasa mengawasi perbankan. Mengingat, kapasitasnya dengan bank konvensional jauh berbeda.
“Koperasi ini lebih banyak kecil-kecil. Bahkan yang mikro banyaknya di situ. Kemudian yang ada di situ itu tidak mungkin di awasi oleh yang memiliki sistem yang terbiasa mengawasi perbankan,” ungkapnya.
Anggota DPR Nilai RUU PPSK Produk Hukum yang Sangat Kontroversial di Masyarakat
Anis kemudian menegaskan bahwa sektor apa pun di Indonesia harus berlandaskan pada kekeluargaan dan gotong royong. Jadi sangat gamblang bahwa secara prinsip tidak bisa di samaratakan.
“Bahwa Indonesia di susun berdasarkan asas kekeluargaan harusnya apapun sektornya. Ekonomi Indonesia ini mengaku ke sana, contohnya adalah koperasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa PKS akan selalu memperjuangkan koperasi Indonesia untuk tidak menjadi di awasi oleh OJK. Mengingat, koperasi adalah soko guru menopang masyarakat kelas menengah bawah.
“Teman-teman di komisi XI juga ada beberapa orang yang keberatan terhadap hal ini. Ada yang mengusulkan jalan tengah bahwa koperasi dengan persen kecil tidak perlu di awasi OJK, tapi ada yang besar besar itu butuhnya pengawas eksternal,” tuturnya.
“Jadi sampai saat ini kami masih memperjuangkan, yang penting adalah ada jejak bahwa PKS memperjuangkan koperasi. Allah menjadi saksi bahwa apa yang kita lakukan juga perjuangan betul betul untuk membangkitkan koperasi di Indonesia,” pungkasnya.
Baca Artikel Lainnya di Google Berita