Anggota DPR Dukung Kamaruddin Simanjuntak Dipolisikan Soal Polisi Abdi Mafia

Gambar Gravatar
Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Bareskrim Polri Soal Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Dipolisikan.

KABARDPR.COM – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta aparat kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap pengacara Kamaruddin Simanjuntak terkait ‘Polisi Mengabdi ke Mafia‘.

Habiburokhman mendukung langkah dan sikap tegas yang di ambil polisi untuk kasus ini.

Bacaan Lainnya

“Polri harus menindaklanjuti laporan Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Gerah) terhadap Kamaruddin Simanjuntak,” kata Habiburokhman dalam keterangannya yang di kutip Kabardpr.com, Minggu (25/12/2022).

“Sesuai dengan azas hukum yang berlaku universal, siapa yang menuduh dialah yang wajib membuktikan,” tambahnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini menyoroti pernyataan Kamaruddin yang di permasalahkan dan menuai kontroversi di masyarakat. Ia menilai Kamaruddin harus bisa membuktikan ucapannya tersebut.

“Kalau benar Kamarudin bilang polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Maka, dialah yang wajib membuktikannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengaggap ucapan Kamaruddin itu adalah bentuk generalisasi yang tidak tepat.

Ia juga menyebut, narasi itu dapat menjatuhakan moral dan marwah anggota Polri jika di biarkan.

“Pernyataan Kamarudin itu adalah bentuk generalisasi yang tidak tepat. Fenomena oknum yang melakukan penyimpangan adalah hal yang terjadi di semua lembaga negara, tetapi kalau di generalisir bisa menyebabkan fitnah kepada sebagian besar anggota Polri yang kerja keras melayani masyarakat,” ucapnya.

“Jika di biarkan, fitnah tersebut akan menjatuhkan moral anggota Polri dan dampaknya kualitas pelayanan kepada publik akan menurun,” tandasnya.

Alasan Kamaruddin Simanjuntak di Polisikan

Sekedar informasi, ucapan Kamaruddin Simanjuntak itu di sampaikan saat perbincangan bersama artis Uya Kuya melalui kanal YouTube Uya Kuya TV beberapa waktu lalu.

Kemudian, gerakan Rakyat Anti Hoaks (Gerah) mepaorkan sang pengacara itu dan Uya Kuya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Gerah menegaskan, bahwa keduanya membuat pernyataan yang menyesatkan dalam konten video Polisi Pengabdi Mafia tersebut.

Perkataan itu menurut saya kan tidak benar dan sangat menyesatkan. Karena videonya di tonton sampai ribuan orang,” kata koordinator Gerah, Julian dalam keterangannya.

Bahkan, Julian juga menyebut keduanya melakukan fitnah kepada institusi negara dalam hal ini intitusi Kepolisian Republik Indonesia.

“Jadinya jatuhnya itu fitnah terhadap institusi negara,” ujarnya.

“Itu yang dari kontennya yang di YouTube Uya Kuya TV. Yang perkataan Kamaruddin Simanjuntak terkait ‘polisi rata-rata kerja sebagai abdi negara satu minggu, 3 minggu lagi lagi mengabdi sama mafia‘,” pungkasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *