Pimpinan Ponpes AI-Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim

Gambar Gravatar
Dito Mahendra Terancam Dijemput Paksa, Buntut Mangkir lagi Soal Kasus Senpi Ilegal
Ilustrasi Bareskrim Polri.

KABAR DPR – Bareskrim Polri memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama pada Senin (3/7/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan Panji Gumilang sudah ada di Jakarta untuk menghadiri undangan klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama.

“Yang bersangkutan akan hadir penuhi undangan klarifikasi oleh Bareskrim terkait dengan yang dilaporkan terkait penistaan agama,” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat, 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Selain itu, Panji membuat heboh jagat dunia maya sehingga beberapa pihak lain turut melaporkannya.  

Salah satunya, NII Crisis Center yang juga melaporkan Panji terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. 

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *