Sejak mulai hadir di Indonesia pada 2021, jaringan 5G langsung memicu dua reaksi yang berseberangan: di satu sisi dianggap sebagai lompatan teknologi, di sisi lain dicurigai membawa risiko kesehatan. Kekhawatiran paling sering muncul dari satu isu yang terus berulang di ruang publik, yakni anggapan bahwa 5G bisa memicu kanker. Padahal, jika merujuk pada penjelasan ilmiah yang tersedia, klaim itu belum punya dasar yang kuat.
Di tengah derasnya informasi di media sosial, 5G kerap ditempatkan dalam daftar teknologi yang dianggap berbahaya tanpa memahami cara kerjanya. Faktanya, jaringan ini tetap bekerja lewat gelombang radio seperti jaringan seluler sebelumnya. Pertanyaannya bukan sekadar apakah 5G cepat, tetapi apakah frekuensi yang dipakai benar-benar berbahaya bagi tubuh manusia.
5G dan soal radiasi: apa yang sebenarnya dipakai?
Menurut penjelasan World Health Organization (WHO), hingga saat ini belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa 5G berbahaya bila digunakan sesuai standar keselamatan. Hal yang perlu dipahami adalah jenis gelombang yang dipakai 5G termasuk radiasi non-ionisasi. Artinya, energinya tidak cukup kuat untuk merusak DNA atau memicu kanker seperti radiasi ionisasi, misalnya sinar-X atau radiasi tertentu dari bahan radioaktif.
Dengan kata lain, 5G tidak bekerja dengan prinsip yang sama seperti radiasi berbahaya yang sering dibayangkan publik. Teknologi ini masih berada dalam kategori yang serupa dengan gelombang radio, Wi-Fi, dan siaran televisi. Karena itu, kekhawatiran bahwa 5G otomatis berbahaya hanya karena memakai istilah “radiasi” sering kali lahir dari salah pemahaman terhadap istilah teknis.
Mengapa 5G sempat jadi sasaran rumor?
Ketika 5G mulai diperkenalkan, muncul banyak narasi menyesatkan yang beredar luas, terutama lewat media sosial. Salah satu yang paling sering diulang adalah klaim bahwa paparan 5G dapat menyebabkan kanker, gangguan kesehatan, atau efek buruk lain yang tidak dijelaskan secara ilmiah. Namun sejauh ini, klaim semacam itu belum didukung bukti yang kuat dan konsisten.
Masalahnya, teknologi baru sering kali lebih dulu disambut dengan rasa curiga daripada pemahaman. Dalam kasus 5G, istilah teknis seperti frekuensi, paparan, dan radiasi kerap dipotong dari konteksnya, lalu dipakai untuk membangun ketakutan. Padahal, seluruh jaringan seluler memang menggunakan gelombang radio untuk mengirim dan menerima data, dan 5G bukan pengecualian.
Regulator dan organisasi internasional juga telah menetapkan batas paparan yang harus dipenuhi agar penggunaan teknologi ini tetap berada dalam koridor aman. Selama perangkat dan infrastruktur 5G mengikuti standar tersebut, penggunaannya dinilai tidak menimbulkan risiko kesehatan yang terbukti.
Yang perlu diperhatikan justru standar keselamatannya
Alih-alih fokus pada rumor, hal yang lebih relevan adalah memastikan perangkat dan jaringan yang digunakan memang memenuhi ketentuan keselamatan. Pada smartphone, salah satu parameter yang sering dibahas adalah nilai SAR atau Specific Absorption Rate, yaitu ukuran seberapa banyak energi gelombang radio yang diserap tubuh saat menggunakan perangkat.
Nilai SAR membantu menunjukkan apakah sebuah ponsel masih berada dalam batas aman yang ditetapkan. Ini menjadi salah satu rujukan penting untuk menilai paparan dari perangkat, bukan sekadar menebak-nebak dari angka frekuensi atau istilah 5G itu sendiri. Dengan kata lain, keamanan penggunaan lebih ditentukan oleh kepatuhan pada standar, bukan oleh label teknologinya semata.
Berdasarkan penelitian yang ada saat ini, 5G belum terbukti berbahaya bagi kesehatan jika digunakan sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, kekhawatiran yang menyebut 5G sebagai ancaman kesehatan perlu ditempatkan secara proporsional: waspada boleh, tetapi dasar ilmiahnya tetap harus diperiksa. Di titik ini, yang paling penting bukan sekadar apakah 5G cepat, melainkan apakah informasi yang beredar tentangnya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.
Atribusi sumber: ringkasan dan penjelasan ilmiah dalam artikel ini merujuk pada keterangan World Health Organization (WHO) serta materi yang dibahas dalam Jagat Review.



