Tiga Perempuan WN Malaysia Gagal Selundupkan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta
Tiga perempuan warga negara Malaysia tertangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena mencoba menyelundupkan narkoba. Mereka ketahuan berupaya membawa barang haram tersebut dengan cara menyembunyikan di antara barang bawaan hingga sepatu. Kejadian ini terjadi di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (3/8) setelah pesawat yang mereka tumpangi tiba dari Kinabalu, Malaysia.
Kecurigaan Petugas Bea Cukai
Penindakan ini bermula dari kecurigaan petugas Behavior Detection Officer (BDO). Para penumpang kemudian diarahkan ke jalur merah untuk pemeriksaan mendalam. Selama pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan. Barang-barang itu diselipkan di berbagai tempat, seperti tas toileters pada koper, dompet, bungkusan obat, saku jaket, dan di dalam sepatu yang mereka kenakan.
Bea Cukai berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 0,5 gram abu diduga kokain, 0,3 gram abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, dan 16,9 gram lintingan tembakau diduga bercampur dengan ketamin. Selain itu, petugas juga mengamankan 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, dan 1 pcs cartridge diduga mengandung ketamin.
Petugas telah melakukan uji sampel terhadap barang bukti yang berhasil disita. Selain itu, mereka juga telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta untuk memproses hukum terkait dugaan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh tiga perempuan WN Malaysia tersebut.


