Wacana Impor Beras, DPR: Rugikan Petani dalam Negeri

Gambar Gravatar
DPR RI Respon Impor Beras: Bentuk Pengkhianatan atas Kedaulatan Pangan Nasional
Proses Panen Beras (Foto: Kabardpr.com/Lst)

KABARDPR.COM – Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menyoroti soal pemenuhan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Wacana impor beras tersebut kini tengah menjadi perbincangan khalayak ramai.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah cenderung mendahulukan hal yang tidak bersifat wajib. Di bandingkan dengan hal yang bersifat wajib dalam urusan bahan pokok pangan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Urusan pangan adalah urusan hidup dan matinya suatu bangsa. Maka urusan pangan harus mengikuti pembukaan UUD 1945 yaitu tujuan di bentuknya pemerintah adalah melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia,” kata Johan kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

Politisi PKS ini mempertanyakan bahwa cadangan beras yang seharusnya 1,2 juta ton di Bulog, faktanya baru ada 650 ribu ton cadangan beras yang tersedia.

Hanya saja, ia tidak bisa menyalahkan Bulog karena Bulog bekerja sesuai penugasan yang di sertai adanya anggaran. Kebijakan anggaran cadangan beras patut di pertanyakan.

Johan menambahkan bahwa data produksi beras dari Kementan, BPS dan BPN, di Indonesia ada surplus 8 juta ton. Menariknya, di penyimpanan Bulog baru ada 650 ribu ton beras.

“Sisanya masih beredar di masyarakat. Seharusnya Pemerintah fokus untuk membeli beras-beras yang beredar di masyarakat, bukan fokus dengan impor, karena masih ada sekitar 7 juta ton beras yang beredar di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Wacana Impor Beras

Johan menyampaikan bahwa perbedaan negara pengekspor beras dengan Indonesia adalah dari tata kelola nya saja. Untuk masalah produksi, Indonesia tidak kalah jauh dan cenderung lebih baik dengan negara pengekspor beras lainnya.

Ia memberikan saran kepada pemerintah bahwa seharusnya menyiapkan alokasi anggaran beras dengan menugaskan Bulog untuk membeli gabah yang beredar di masyarakat.

“Pemerintah pusat harus bertanggung jawab untuk alokasi anggaran beras, jangan di tumpahkan ke Pemerintah daerah, karena Pemerintah daerah tidak punya cukup uang untuk membeli gabah yang beredar di masyarakat,” tegasnya.

Oleh karenanya, Johan membeberkan bahwa ide impor beras ini membuka beberapa ‘aib’ yang coba di simpan selama ini. Sehingga, hal ini patut di pertanyakan.

“Ide impor beras bisa dikatakan ‘aib’ karena terlihat tidak bisa menyerap gabah dari masyarakat sendiri karena kelebihan produksi. Ini yang harus di ketahui oleh pemerintah,” pungkasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *