Pada saat ini, otoritas Korea Selatan sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus besar yang terjadi di bursa kripto Upbit. Sejumlah dana kripto senilai 44,5 miliar won atau sekitar USD 30,6 juta telah dipindahkan ke dompet yang tidak sah pada dini hari. Hal ini melibatkan beberapa jenis token dan terjadi sekitar pukul 04.42 waktu setempat.
Berdasarkan informasi dari coinmarketcap, investigasi awal menunjukkan kemungkinan keterlibatan dari Lazarus Group, kelompok peretas yang berhubungan dengan negara Korea Utara. Hal ini diduga karena kesamaan dengan kasus sebelumnya di mana 342.000 ETH dicuri dari Upbit pada tahun 2019.
Otoritas juga merencanakan untuk melakukan inspeksi langsung di kantor Upbit, dimana Dunamu selaku operator bursa telah berjanji untuk memberikan kompensasi penuh menggunakan aset perusahaan.
Pihak berwenang menyatakan bahwa metode serangan yang terjadi kali ini sangat mirip dengan insiden sebelumnya pada tahun 2019. Saat itu, aset kripto senilai 58 miliar won dicuri dan kemudian dikaitkan dengan kelompok peretas Lazarus. Pola pencucian dana yang dilakukan melalui berbagai bursa juga dinilai serupa dengan modus operandi peretasan yang berasal dari Korea Utara.
Meskipun Badan Kepolisian Nasional telah mengonfirmasi bahwa tim siber mereka sedang menangani kasus ini, mereka enggan memberikan informasi lebih lanjut selama proses penyelidikan masih berlangsung. Sementara itu, Badan Intelijen Nasional Korea Selatan belum memberikan komentar terkait kasus ini.
Penting untuk diingat bahwa setiap keputusan investasi berada di tangan pembaca. Sebelum membeli atau menjual kripto, disarankan untuk melakukan pembelajaran dan analisis yang mendalam. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan maupun kerugian yang mungkin timbul akibat keputusan investasi.

