Pihak Korea Selatan menyelidiki upaya peretasan terhadap bursa kripto Upbit yang diduga dilakukan oleh tim Korea Utara. Kejadian tersebut telah menyebabkan penarikan ilegal sebesar 44,5 miliar won atau sekitar USD 30,4 juta dalam bentuk kripto. Otoritas Korea Selatan saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sistem Upbit dan mencurigai keterlibatan kelompok peretas yang dihubungkan dengan Lazarus Group, badan intelijen Korea Utara yang dikenal dengan serangan siber yang canggih.
Grup peretas Lazarus sebelumnya telah terlibat dalam berbagai pencurian kripto dalam beberapa tahun terakhir. Belakangan ini, peretasan di Upbit mencakup penarikan kripto senilai 58 miliar won yang terjadi pada tahun 2019, yang juga terkait dengan kelompok Lazarus. Meskipun penyelidikan atas kasus ini sedang berlangsung, pihak berwenang masih enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Serangan terhadap Upbit terjadi pada saat yang sensitif, yaitu beberapa jam sebelum Naver, raksasa internet Korea Selatan, mengumumkan akuisisi terhadap operator Upbit, Dunamu. Upbit sendiri merupakan bursa kripto terbesar di Korea Selatan. Pemeriksaan lanjutan sedang dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab serta dampak dari kejadian tersebut.”

