Monday, February 16, 2026
No menu items!
HomeberitaUang Disita KPK dari Kantor Pajak Jakut: Sin$8.000 Terungkap

Uang Disita KPK dari Kantor Pajak Jakut: Sin$8.000 Terungkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara dan berhasil menyita uang senilai Sin$8.000. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026. Jumlah uang tersebut diamankan oleh KPK bersama dengan dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara terhadap Wajib Pajak PT Wanatiara Persada (WP).

Selain uang, KPK juga mengamankan barang bukti elektronik seperti rekaman kamera CCTV, alat komunikasi, laptop, dan media penyimpanan data terkait perkara tersebut. Selain penggeledahan di KPP Madya Jakarta Utara, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Hingga saat ini, hasil dari penggeledahan tersebut belum diketahui.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, Tim Penilai, Konsultan Pajak, dan Staf PT Wanatiara Persada (WP). Para tersangka telah ditahan selama 20 hari di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Diduga, terdapat potensi kurang bayar PBB PT WP yang membuat pendapatan negara mengalami penurunan signifikan.elope Draf Hasil Akhir

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer