Tutup Periode 2019-2024, DPR Sahkan Sejumlah UU dalam Rapat Paripurna

Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, pada Senin (30/9/2024) menjadi Rapat Paripurna terakhir Anggota DPR RI Periode 2019-2024. Dalam rapat terakhir yang dipimpin Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani tersebut, DPR RI mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU).

 

 

 

Selain mengesahkan sejumlah UU, DPR pada rapat paripurna hari ini juga mendengarkan beberapa laporan dari alat kelengkapan dewan (AKD) yang kemudian diambil keputusan. Beberapa di antaranya adalah laporan Komisi IX DPR RI atas Hasil Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan terhadap RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, serta laporan Panitia Angket DPR RI terhadap Penyelenggaraan Haji.

 

 

 

Kemudian laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, dan laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

 

 

 

Dengan demikian, selama periode 2019-2024, DPR RI telah menyelesaikan 225 RUU, yang terdiri atas 48 RUU dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024, 117 RUU kumulatif terbuka, dan terdapat 5 (lima) RUU yang tidak dilanjutkan pembahasannya.

 

 

 

Puan dalam pidato penutupan tersebut mengatakan pentingnya mendengarkan kritik dan otokritik dalam membuat undang-undang. Yaitu pembentukan undang-undang harus dilaksanakan sesuai dengan syarat formal dan dibuka meaningful participation dari rakyat.

 

 

 

“Melalui pembentukan undang-undang yang memenuhi syarat formal serta meaningful participation dari rakyat, kualitas suatu undang-undang akan teruji, apakah undang-undang tersebut sungguh-sungguh untuk kepentingan negara dan rakyat?” ujar Puan, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

 

 

 

Adapun, UU yang disahkan dalam Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024, di antaranya adalah

 

  1. UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan
  2. UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik Federatif Brasil tentang Kerja Sama terkait Bidang Pertahanan
  3. UU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan
  4. UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan
  5. UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan
  6.  UU terhadap 25 RUU tentang Kabupaten/Kota
  7. UU terhadap 27 RUU tentang Kabupaten/Kota
  8. UU terhadap 27 RUU tentang Kabupaten/Kota
  9. UU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
  10. UU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. (bia/rdn)
Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait