Terkait Insiden Tambang Emas di Banyumas, Komisi VII DPR: Pemerintah Lamban

Gambar Gravatar

KABAR DPR – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto prihatin, atas musibah terkurung nya delapan orang penambang di tambang emas ilegal di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Banyumas.

Mulyanto menilai Pemerintah lamban memberikan bantuan akibatnya hingga hari kelima, delapan penambang yang terjebak di dalamnya belum dapat dievakuasi.

Bacaan Lainnya

Mulyanto menyesalkan sikap beberapa pejabat terkait yang menyatakan bahwa kecil kemungkinan delapan penambang tersebut masih hidup.

Menurutnya, Pemerintah harus maksimal memberikan bantuan dan pertolongan hingga kondisi para penambang benar-benar diketahui secara pasti. Bukan malah membuat narasi yang melemahkan upaya pencarian.

“Miris saya mengikuti kabar kejadian di Grumbul Tajur, Banyumas. Ada delapan nyawa yang terkurung di bawah tanah tapi respon Pemerintah malah lamban. Mereka seperti tidak dihargai. Kalau di luar negeri, kejadian seperti ini bakal menarik perhatian masyarakat. Bahkan di Meksiko, Presiden turun tangan langsung memimpin upaya penyelamatan para penambang yang tertimbun. Semua alat dan tenaga dikerahkan untuk menyelamatkan para korban,” kata Mulyanto, Selasa (1/8/2023).

Mulyanto menambahkan Pemerintah jangan lepas tangan atau sekedar pilih kasih kepada penambang rakyat. Jangan karena kejadian ini terjadi di tambang rakyat maka respon Pemerintah tidak serius.

Terkait legalitas tambang yang masih dianggap ilegal, Mulyanto minta Pemerintah harus adil menyikapinya. Tambang ilegal seperti di Banyumas ini perlu ditata dengan baik, karena ini tambang rakyat yang harus dibina dengan baik. Pemerintah harus mempercepat proses pemberian izinnya, sehingga tambang rakyat ini menjadi legal.

“Pemerintah, dalam prakteknya sangat lamban dalam merespon proses perizinan tambang rakyat ini. Apalagi dengan sistem perizinan yang sentralistik di pusat,” jelas Mulyanto.

Mulyanto menambahkan kepada tambang rakyat Pemerintah wajib melaksanakan pembinaan dan pengawasan, agar penambang menerapkan praktek penambangan yang baik (good mining practice).

“Ini penting terkait dengan K3 bagi penambang, maupun pengelolaan lingkungan hidup sekitar tambang, termasuk pasca tambang. Pembinaan juga penting, agar produktifitas penambangan meningkat serta pendapatan bagi warga semakin baik. Melalui proses ini sudah barang tentu PNBP serta iuran lain bagi Pemda dapat dioptimalkan,” tegas Mulyanto.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *