Sukma Bambang Ajak Masyarakat Sudahi Polemik KUHP, Warisan Kolonial Harus Ditingalkan!

Sukma Bambang Ajak Masyarakat Sudahi Polemik KUHP
Sekretaris Repdem DKI Jakarta, Sukma Bambang Susilo SH. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, pemerintah juga perlu berkaca pada penerapan UU ITE yang dalam pelaksanannya menimbulkan polemik dan dianggap penerapannya tidak memenuhi rasa keadilan karena ketimpangan.

Hal ini penting agar penegak hukum dalam penerapannya punya acuan yang jelas dan tidak multitafsir dan dianggap menjadi alat untuk kepentingan pihak tertentu.

Bacaan Lainnya

Sukma menambahkan, disahkannya KUHP menjadi tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia sehingga negara-negara lain harus menghormati hukum yang ada di Indonesia dan tidak melakukan intervensi atau kemudian menyampaikan penafsiran tanpa kajian dan menjadikan isu-isu yang tidak sesuai.

Pemerintah juga harus bersikap tegas terhadap pihak luar yang tidak mau menghormati dan mematuhi hukum yang ada di Indonesia.

“Terlebih apabila ada tujuan tertentu bagi mereka yang ingin memaksakan budaya dan perilaku menyimpang dengan dalih ranah privat dan demokrasi,” tandasnya.

Sukma berharap, para praktisi hukum di Indonesia dan akademisi memberikan pencerahan dan pembelajaran kepada masyarakat. Sehingga, apabila ada pasal-pasal dalam KUHP yang dinilai belum tepat, bisa memberikan sumbangsih pemikiran dan pendapat melalui jalur konstitusi.

“Jangan berdebat di medsos atau ruang hampa yang hanya menambah kebingungan di masyarakat awam. Lebih baik para ahli dan praktisi hukum lakukan uji materi melalui Mahkamah Konstitusi bukan uji materi melalui media, medsos atau warung kopi,” pungkasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait