Sufmi Dasco Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Gambar Gravatar
Sufmi Dasco Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pinjol Ilegal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

KABARDPR.COM – Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI, buka suara soal maraknya kasus pinjaman online (Pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.

Terbaru, ada sekitar 116 kasus mahasiswa IPB dan beberapa universitas lainnya yang terjerat kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Sufmi Dasco menegaskan, pinjol ilegal ini harus di berantas secara tuntas oleh aparat penegak hukum. Ia meminta agar Komisi terkait di DPR RI harus mengkaji masalah ini. Sebab, kata dia ada indikasi penipuan di dalam kasus pinjaman online (Pinjol) tersebut.

“Saya kita sikap DPR sudah jelas dari dulu ya. Bahwa pinjol ilegal ini harus di berantas secara tuntas oleh aparat penegak hukum,” tegas Dasco di kutip Kamis (17/11/2022).

“Oleh sebab itu, kami meminta komisi terkait agar melakukan kajian mendalam atas masalah ini,” tambahnya.

Dasco menilai, bahwa implementasi UU PDP yang sudah di sahkan oleh DPR RI bersama pemerintah beberapa waktu lalu masih perlu waktu untuk di sosialisasikan ke masyarakat.

Olehnya, ia mengajak kerja sama yang baik antara Kemenkominfo, dan aparat penegak hukum lainnya. Sehingga kasus (pinjol) ini dapat teratasi dengan baik.

“Perlu kerja sama yang baik antara Menkominfo dengan aparat penegak hukum. Komisi I, saya dengar ada agenda untuk melakukan pembahasan terkait hal-hal yang masih terjadi di lapangan,” ungkapnya.

“Saya pikir, dengan UU PDP yang baru di sahkan ini, perlu sosialisasi yang masif. Ini penting untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan terjadi,” pungkasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *