LIVEMinggu, 16 Agustus 2026
Ayo Dukung Produk UMKM IndonesiaKLIK DI SINI
BREAKING NEWS
BerandaberitaRoy Suryo Dukung Langkah JK Polisikan Rismon: Analisis SEO
berita

Roy Suryo Dukung Langkah JK Polisikan Rismon: Analisis SEO

Roy Suryo Dukung Langkah JK Polisikan Rismon, Soroti Peran Polisi dalam Menelusuri Video Diduga Rekayasa AI

Jakarta — Langkah hukum yang diambil Jusuf Kalla atau JK terhadap Rismon Hasiholan Sianipar memantik respons dari Roy Suryo. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menyatakan dukungannya atas keputusan JK melaporkan dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

Menurut Roy, kasus ini tidak cukup hanya dipandang sebagai sengketa pernyataan di ruang publik. Ia menilai kepolisian perlu turun tangan untuk memastikan apakah video yang memuat pernyataan Rismon benar-benar autentik atau justru hasil rekayasa kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI).

Jika video tersebut terbukti merupakan hasil manipulasi digital, Roy berpendapat aparat juga perlu menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkannya. Baginya, titik penting dari perkara ini bukan hanya isi tuduhan, tetapi juga sumber dan keaslian materi yang beredar.

Roy Suryo Dorong Polisi Telusuri Keaslian Video

Roy menekankan bahwa dalam era digital, penyebaran konten yang tampak meyakinkan bisa menimbulkan kesalahpahaman luas. Karena itu, ia menilai penyidik memiliki kewenangan untuk menguji apakah video yang dikaitkan dengan Rismon benar-benar asli atau sudah diproduksi dengan bantuan teknologi AI.

Ia juga menegaskan bahwa jika ada unsur rekayasa, maka proses hukum seharusnya tidak berhenti pada pelaku yang menyebarkan konten. Menurutnya, pembuat video juga harus diusut agar perkara ini menjadi terang dan tidak menimbulkan tafsir liar di tengah publik.

Ahmad Khozinudin Ikut Buka Suara

Dukungan terhadap langkah JK juga datang dari Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo. Ia menyatakan setuju dengan keputusan JK membawa perkara ini ke jalur hukum melalui Bareskrim Polri.

Khozinudin bahkan menyambut baik permintaan JK kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk menunjukkan ijazah asli miliknya. Menurutnya, langkah itu dapat membantu mengakhiri polemik yang terus berlarut-larut terkait isu ijazah Jokowi.

Dengan sikap tersebut, kubu Roy Suryo tampak menempatkan proses hukum sebagai jalan yang paling tepat untuk menguji berbagai klaim yang selama ini beredar di ruang publik.

JK Resmi Laporkan Rismon ke Bareskrim Polri

JK sendiri telah resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Dalam laporan tersebut, JK juga turut melaporkan akun YouTube Studio Musik Rock Ciamis dan akun Facebook 1922 Pusat Madiun. Sejumlah barang bukti berupa rekaman video pun telah diserahkan kepada penyidik.

Video itu memuat tuduhan yang menyebut JK sebagai pendana dalam kasus ijazah Jokowi. JK menilai tuduhan tersebut tidak pantas dan sangat menghina dirinya, terlebih mengingat hubungan dan rekam jejak kedekatannya saat mendampingi Jokowi sebagai wakil presiden selama lima tahun.

Di tengah polemik yang terus melebar, dukungan Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya memperlihatkan bahwa perkara ini tidak lagi sekadar soal tudingan personal, melainkan juga soal batas antara kritik, fitnah, dan tanggung jawab atas konten digital yang beredar luas.

Penulis

Redaksi berita

Akun redaksi KabarDPR untuk kategori berita.