Ramai Kepala Daerah Tolak Timnas Israel, Peneliti: Itu Ngawur!

Gambar Gravatar
Peneliti Kebijakan Publik Nilai Perlu Pertajam Dua Arahan Jokowi Soal Depo Plumpang
Peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Novrianto. (Foto: Tangkapan layar Youtube JCC Network)

KABAR DPR – Ramainya kepala daerah yang mendadak menyatakan sikap menolak Timnas Israel ikut dalam Piala Dunia U-20, menjadi jenaka perilaku kepala daerah. Karena kepala daerah tidka punya kewenangan mengurusi hubungan internasional.

“Kepala daerah sekarang itu ngawur. Yang punya kewenangna hubugnan intenrasional itu pemerintah pusat. Ngapain kepala daerah ikut-ikut teriak menolak (Timnas Israel). Kebablasan,” kata peneliti kebijakan publik IDP-LP RIko Noviantoro

Menurutnya kewenangan kepala daerah itu sudha jelas diatur dalam Pasal 9 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeirntahan Daerah. Lebih detilnya pada Pasal 9. Ayat 2 yang menyebutkan urusan absolut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Urusan pemerintahan absolut, lanjut Riko sudah terdefinisi secara jelas pada Pasal 10 ayat (1) UU Pemeirntahan Daerah. Urusan pemerintahan absolut meliputi politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan agama.

“Boleh atau tidak bertanding di Indonesia itu kewenngan Pemerintah Pusat. Terus apa urusan pemeirntah daerah teriak-teriak,” ujar Riko.

Dia berharap kepala daerah tidak menjadi pemicu kegaduhan pemerintahan. Hanya karena ketidak tahuan kepala daerah dalam ruang lingkup kewenangannya. Akibatnya citra pemerintah secara umum menjadi buruk di luar negeri.

Riko meminta kepala daerah lebih fokus pada kerja pembangunan yang menjadi kewenangan. Jika memang tidak memahami bisa berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan demikian pekerjaan yang lebih penting tidak terganggun dengan isu-isu yang bukan kewenangannya.

“Saya kecewa kalau kepala daerah iktu komentar yang bukan kewenangan. Cukup lah kerja di ruang kewenangan. Jangan cawe-cawe kerjaan lain,” pungkasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *