PT BESTI Perawang Diduga Tampung Cangkang Sawit Ilegal Dari Suplier Nakal

Gambar Gravatar

KABAR DPR – PT. BESTI, perusahaan cangkang sawit yang berlokasi di Kawasan Pelabuhan PELINDO Regional 1 Terminal Peti Kemas Perawang, kini tengah dalam sorotan publik karena ada dugaan telah melakukan penampungan dan pembelian cangkang sawit dari suplier yang diduga nakal.

Dugaan ini muncul usai LSM Forkorindo Kabupaten Siak, bersama sejumlah awak media melakukan investigasi ke lokasi Pabrik dan berhasil mewaancarai sejumlah supir truk pengangkut cangkang. Dimana dari hasil temuan mereka, sejumlah sopir mengakui adanya praktik ilegal tersebut.

Perusahaan yang baru-baru ini berdiri, memiliki dua pengusaha cangkang sawit yang terlibat, yaitu Indra Chan yang menjabat sebagai Komisaris di perusahaan itu.

Menurut laporan LSM Forkorindo Kabupaten Siak, terdapat dugaan kuat adanya permainan jual beli cangkang sawit yang diduga hasil penggelapan atau buangan dari oknum supir truk yang tidak bertanggung jawab.

Dugaan ini juga menunjukkan adanya keterlibatan suplier yang bekerjasama dengan PT. BESTI dalam mengelola aktivitas tersebut.

Para supir truk yang diwawancarai di lapangan mengungkapkan bahwa cangkang yang mereka bawa berasal dari berbagai lokasi yang tidak resmi, bukan dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang sah.

Mereka menyebut lokasi seperti lipat kain, lokasi pasir putih, lokasi petapahan, dan bahkan menyebutkan cangkang mereka berasal dari “Mafia-mafia.”. Salah satu supir truk pengangkut mengatakan, “Barang dari lokasi petapahan, bang.”

Sementara supir truk lainnya menambahkan, “Ini barang (cangkang) dari Mafia Pasir Putih Pendi,” ujarnya.

Truk mereka pun terlihat berada di lokasi PT. BESTI Perawang, di kawasan pelabuhan Pelindo.

Saat diwawancarai, Sandro, seorang pengurus PT. BESTI yang berada di lapangan, menjelaskan bahwa saat ini mereka tengah menahan sekitar 14 truk pengangkut cangkang dengan alasan bahwa kadar air cangkang terlalu tinggi.

Hal ini kata Dia, merupakan prosedur dari perusahaan mereka untuk tidak melakukan pembongkaran dalam kondisi tersebut. Ketika ditanya tentang pembelian cangkang yang berasal dari Mafia atau yang tidak sah, Sandro dengan jelas tidak terlalu mempermasalahkannya.

Dia menyatakan bahwa ini adalah urusan perusahaan yang mereka kontrak atau suplier. Hal ini seolah-olah mengindikasikan bahwa PT. BESTI melegalkan aktivitas tersebut. “Kami kontrak dengan pihak perusahaan (suplier), terserah dia nih mau barang (cangkang) dari pabrik mana. Jadi, kalau masalah tersebut, tanyalah dengan perusahaan tersebut,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, “Bisa-bisa saja cangkang dari manapun, tapi tidak bisa langsung. Harus melalui perusahaan kontrak suplier.”

Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Syahnurdin yang terlibat dalam investigasi ini, mengatakan bahwa mereka akan melakukan kajian mendalam serta mengumpulkan bukti-bukti lainnya terkait permainan yang diduga dilakukan oleh para Mafia cangkang sawit.

Dia juga menyatakan kesiapannya untuk melaporkan masalah ini kepada pihak penegak hukum atau instansi terkait. “Terkait maraknya mafia cangkang tersebut, kami akan melakukan kajian secara mendalam serta akan mengumpulkan bukti-bukti terkait itu. Dan sah-sah saja akan mengambil sikap misalnya akan melaporkan ke pihak penegak hukum atau instansi lainnya terkait permasalahan tersebut,” tegas Syahnurdin.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan masyarakat serta pihak berwenang akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dengan seksama. Dalam rangka menjaga keadilan dan transparansi dalam industri sawit yang sangat vital bagi perekonomian Indonesia.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *