berita

Prabowo Sebut Ada Uang Rampasan Rp49 T Bulan Depan: Fakta Terbaru






Presiden Prabowo: Uang Rampasan Rp49 Triliun akan Diserahkan ke Pemerintah

Presiden Prabowo: Uang Rampasan Rp49 Triliun akan Diserahkan ke Pemerintah

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan rencana penyerahan uang rampasan hasil kejahatan dengan total mencapai Rp49 triliun kepada pemerintah Indonesia dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri acara penyerahan uang sebesar Rp10,27 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Uang Rampasan dari Kejahatan

Prabowo menyatakan bahwa kehadirannya dalam acara tersebut membuatnya senang dan dia berharap akan terus diundang untuk melihat uang dalam jumlah besar secara fisik. Selain itu, Prabowo juga mengungkapkan informasi terkait uang rampasan selama bulan depan, dengan penyerahan sekitar Rp11 triliun dan adanya tambahan sekitar Rp39 triliun.

Dari total Rp49 triliun yang akan diserahkan, Prabowo menjelaskan bahwa sebagian uang sebesar Rp39 triliun sedang dalam proses penanganan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Uang tersebut diduga berasal dari kejahatan korupsi atau tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh koruptor atau kriminal.

“Para koruptor atau kriminal mungkin telah melarikan diri dari Indonesia atau bahkan sudah meninggal dunia. Uang mereka tertinggal di rekening-rekening yang tidak jelas kepemilikannya, mungkin digunakan untuk istri kedua atau memiliki harta lain. Waris dari istri-istri mereka mungkin tidak mengetahui bahwa ada uang dalam rekening-rekening tersebut,” ujar Prabowo.

Penyerahan Uang Hasil Denda Administratif

Sebelumnya, Satgas PKH telah kembali menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun hasil denda administratif, dimana jumlah tersebut terdiri dari denda administratif senilai Rp3,423 triliun dan dana dari penagihan pajak PBB dan Non PBB senilai Rp6,846 triliun. Hadir dalam acara tersebut juga sejumlah pejabat penting seperti Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Kapolri, Menteri ESDM, dan Kepala BPI.

Satgas PKH juga mengumumkan bahwa mereka akan menyerahkan lahan seluas 2,3 juta hektar yang telah berhasil dikuasai kembali. Tindakan ini merupakan salah satu upaya penertiban kawasan hutan dan penegakan hukum di Indonesia.

Source link