PPPK Umumkan Hasil Seleksi Nakes Hari Ini

Gambar Gravatar
PPPK Umumkan Hasil Seleksi Nakes Hari Ini
Ilustrasi Tenaga kesehatan. (Foto: Kabardpr.com/Lst)

KABARDPR.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menyampaikan hasil seleksi administrasi untuk tenaga kesehatan pada hari ini.

Direktur Jenderal Tenaga kesehatan, Arianti Anaya menyebutkan bahwa hasil tersebut di dapat dari seleksi yang dilakukan sejak 3-22 November 2022.

Bacaan Lainnya

“Hari ini, tanggal 24 hingga 25 November 2022 akan di umumkan hasil seleksi administrasi,” ujar Arianti dalam keterangannya, di kutip Kabardpr.com, Kamis (24/11/2022).

Adapun jadwal seleksi PPK Nakes ini juga telah di atur dalam surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Surat tersebut bernomor 38310/B-KS.04.01/SD/K/2022 tengtang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022.

Di sebutkan dalam surat tersebut bahwa setelah pengumuman seleksi, ada masa sanggah yang dapat di lakukan pada tanggal 25-27 November 2022.

Sementara itu, hasil pengumuman sanggah tersebut akan secara paralel dengan pengajuan masa sanggah yaitu pada tanggal 25-28 November 2022.

Arianti mengatakan, bahwa tenaga kesehatan non-ASN yang saat ini tersedia sebanyak 484.052. Pemerintah daerah memerlukan 255.249 ASN untuk kebutuhan fasilitas kesehatan. Akan tetapi, informasi yang di usulkan oleh pemerintah daerah (Pemda) hanya sebanyak 80.049.

“Sebanyak 31 persen usulan Pemda itu dapat di penuhi oleh PPPK,” tukasnya.

BKN mengingatkan, setiap informasi terkait pelaksaan seleksi PPPK akan di umumkan secara resmi melalui laman bkn.go.id.

Keputusan panitia seleksi PPPK 2022 bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat. Seperti di ketahui, seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di prioritaskan untuk dua kriteria pelamar.

Keduanya adalah eks tenaga honorer kategori dua yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar dalam SISDMK berdasarkan data hingga 1 April 2022.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *