PPKM Resmi Dicabut, DPR: Vaksin Booster Harus Digenjot

Gambar Gravatar
PPKM Resmi Dicabut, DPR: Vaksin Booster Harus Digenjot

KABARDPR.COM – Presiden Jokowi memutuskan untuk mencabut Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago mengapresiasi kebijakan Jokowi tersebut. Menurutnya saat ini perlu digenjot Pemerintah dalam mengatasi Covid-19 adalah dengan terus menerus menggalakan pelaksanaan vaksin booster kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 728x250

“Tentu saya setuju PPKM di cabut mengingat sudah dua tahun lebih regulasi itu diterapkan. Saat ini vaksinasi 1 dan 2 juga sudah mampu meminimalisir keganasan virus covid-19 bagi tidak punya komorbit. Namun untuk lebih paripurnanya vaksin bosster juga harus segera di selesaikan. Sehingga aktivitas masyarakat dan pemerintah bisa berjalan normal kembali,” kata Irma kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

Dalam penanganan Covid-19, Irma bilang, Pemerintah Indonesia di acungi jempol oleh dunia, artinya pemerintah sangat bertanggungjawab atas pendemi ini dalam melindungi rakyatnya.

“Untuk itu sudah saatnya masyarakat bertanggungjawab terhadap diri sendiri dan lingkungan atas kesehatan dan keselamatan jiwanya dengan tetap disiplin menggunakan masker dalam aktivitas indoor di hadiri oleh banyak orang,” ujar legislator dari dapil Sumsel II ini.

Politikus NasDem ini menambahkan, kebiasaan 3M akan lebih baik tetap di lakukan untuk tetap mewaspadai diri dari penularan virus ini.

Karena tidak mungkin pemerintah di belahan dunia manapun terus memberikan subsidi pada pasien virus ini di sebabkan karena kelalaian masyarakat itu sendiri. Kecuali dalam kondisi pandemi.

Sebelumnya di beritakan, Jokowi mengatakan kebijakan pencabutan PPKM itu di ambil setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi. Dia menyebut jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kian menurun.

“Kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka. Maka, hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *