KABAR DPR – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mengatakan jika Pesantren AI Zaytun Indramayu sudah seharusnya dibekukan. Mereka beranggapan jika pesantren tersebut terus menerus mengeluarkan pernyataan yang meresahkan.
“Alasan keharusan dibekukan sudah cukup banyak. Pertama, Panji Gumilang sudah terindikasi menyimpang dan menyeleweng dari ajaran yang lurus berdasar 10 kriteria kesesatan yang telah dirumuskan dan disepakati oleh seluruh ulama MUI,” kata Ketua Umum PP Persis, KH Jeje Zaenudin dalam keterangannya, Senin (19/6).
Salah satu yang disoroti KH Jeje Zaenudin adalah tenting penafsiran Al-Quran dan Hadith yang tidal mengindahkan aidan para ulama.
Kedua, berdasarkan kesaksian dan pengakuan dari para alumni, mantan para pengajar maupun mantan para pengikutnya yang membongkar berbagai penyelewengan dan kedok kebohongan yang diterapkan di Al Zaytun.
Selain itu, juga berbagai laporan dugaan praktik dan perilaku kemaksiatan berat yang diterapkan di Ponpes Al Zaytun sudah sangat jauh dari ajaran Islam.
“Karena itu, Persis mendesak pemerintah segera membekukan Ponpes Al Zaytun, paling tidak untuk dilakukan penyelidikan mendalam dan menghentikan berbagai provokasi yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Jika tidak, maka bisa mendorong terjadinya aksi massa yang tidak diharapkan,” ujar Ajengan Jeje.
“Kita juga mengimbau agar para orang tua tidak sekali-kali menyekolahkan putra putri mereka ke Ponpes Al Zaytun yang jelas banyak indikasi kesesatan paham,” tambahnya.