Polisikan Romahurmuziy, Erwin Aksa Akan Dipanggil Bareskrim Pekan Depan

Gambar Gravatar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (dok. Humas Polri)

KABAR DPR – Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Waketum Partai Golkar, Erwin Aksa terkait laporan yang dilayangkannya terhadap Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Romy.

Dalam kasus ini, Romy dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik. Adapun pemeriksaan awal terhadap Erwin selaku pelapor akan dilakukan pekan depan.

“Saudara EA kemarin belum hadir untuk memenuhi undangan interview tersebut tanpa ada keterangan dari saudara EA maupun dari kuasa hukumnya. Tentunya penyidik merencanakan kembali akan mengundang saudara EA minggu depan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/6).

Namun Ramadhan belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai waktu pasti pemeriksaan Erwin akan dilakukan.

Sebagai informasi, Romy berujung dipolisikan usai berkomentar dalam video podcast yang diunggah pada 2 Mei 2023 lalu di akun YouTube Total Politik. Di sana, Erwin dituding sebagai seorang penipu.

Atas dasar itu kemudian Erwin melaporkan Romy ke Bareskrim karena diduga melakukan pencemaran nama baik.

Laporan ini telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI tertanggal 8 Mei 2023.

Dalam laporannya, Romy dituduhkan melanggar Pasal 45 Ayat (3) Juncto Pasal 27 Ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 Ayat (1) dan atau Pasal 311 Ayat (1) KUHP.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *