Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan panggilan untuk Insanul Fahmi sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan selebgram Inara Rusli. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa panggilan tersebut dilakukan setelah Inara mencabut laporannya. Setelah proses pemanggilan terhadap Insanul, pihak berwenang akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan kepastian hukum terkait kasus tersebut.
Budi menjelaskan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menerima surat pencabutan laporan polisi dari Inara. Dia juga menegaskan bahwa Inara mencabut laporannya karena Insanul adalah suaminya, meskipun mereka belum diresmikan secara hukum. Inara berjanji untuk patuh dan taat kepada Insanul, terlepas dari status pernikahan mereka. Dia juga telah berdialog dengan keluarga Insanul dan mereka telah sepakat untuk berdamai.
Selain itu, Insanul juga telah memenuhi keluarga Inara dan menjelaskan hubungan mereka. Dengan demikian, keduanya berusaha untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Semua langkah ini diambil setelah berdiskusi dengan seorang ulama, Buya Yahya. Dengan demikian, kasus ini menunjukkan upaya kedua belah pihak untuk menyelesaikan perselisihan secara baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
