Polda Jateng Usut Pidana Lima Polisi Pungli Rekrutmen Bintara

Gambar Gravatar
Polda Jateng memastikan proses pidana kasus pungli rekrutmen Bintara Polri yang dilakukan lima anggota polisi sedang berjalan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy

KABAR DPR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah memulai penyidikan kasus dugaan tindak pidana terkait aksi KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 yang dilakukan oleh lima anggotanya. 

Diketahui, kelima anggota polisi itu sebelumnya sudah menerima sanksi kode etik. 

Bacaan Lainnya

“Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk atas aksi KKN yang mereka lakukan itu,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulis, Senin (20/3). 

Dia menyebutkan bahwa penyidik kepolisian akan menangani permasalahan tersebut secara profesional. 

Menurutnya, pengumpulan alat bukti akan dilakukan secara cermat dan hati-hati. Proses penyidikan pun, kata dia, akan dilakukan secara proporsional. 

“Sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik,” tambah dia. 

Mengingat proses kode etik sudah dilaksanakan, maka sekarang ini para polisi tersebut akan menjalani pemeriksaan atas perkara pidana yang dilakukan. 

Iqbal menegaskan jika penjatuhan sanksi disiplin dan kode etik tersebut tidak akan menghapus tuntutan pidana. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 Tahun 2003 jo Pasal 28 ayat (2) Perkapolri nomor 14 tahun 2001. 

“Rekomendasi keputusan diberikan pada Kapolda. Dalam hal ini beliau mempunyai wewenang untuk menolak. Berdasar arahan Kapolda, besok pagi Senin (20/3) Kapolda Jateng  Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan  menjatuhkan Hukuman PTDH tehadap lima personil yang terlibat KKN itu,” ucapnya. 

Kepolisian menegaskan jika kasus KKN dalam proses rekrutmen Bintara ini akan diungkap tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku. 

“Kami apresiasi dan menjadikan refleksi kita untuk lebh memperketat pelaksnaan dan sosialisasi Rekruitmen di Polda Jateng berikutnya,” tandasnya. 

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *