Akses kapal wisata ke Taman Nasional (TN) Komodo harus dibatasi hanya untuk tujuan Pulau Rinca akibat cuaca buruk di sekitar Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Stephanus Risdiyanto, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, menjelaskan bahwa maklumat persetujuan berlayar khusus untuk kapal speedboat menuju Pulau Rinca telah dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca yang tidak menguntungkan. Pemberian izin surat persetujuan berlayar (SPB) saat ini terbatas hanya untuk kapal speedboat yang menuju Pulau Rinca. Pengambilan keputusan tersebut berdasarkan informasi prakiraan cuaca Maritim dari BMKG Stamar Tenau demi keselamatan pelayaran. Selain itu, pihak KSOP juga mengimbau nakhoda untuk memastikan kondisi kelaiklautan kapal sebelum berlayar dan berkoordinasi dengan instansi terkait jika kondisi cuaca semakin memburuk. Hanya dengan mematuhi aturan tersebut, menjaga keselamatan pelayaran di wilayah tersebut tetap terjaga.

