LIVEKamis, 20 Agustus 2026
Ayo Dukung Produk UMKM IndonesiaKLIK DI SINI
BREAKING NEWS
BerandaberitaPenyanyi Sony Berganti Nama Jadi JC: Berita Terbaru!
berita

Penyanyi Sony Berganti Nama Jadi JC: Berita Terbaru!

Jakarta, CNN Indonesia — Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kembali mengungkap fakta terbaru terkait kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang ramai diperbincangkan. Dalam pemeriksaan terbarunya di Kejaksaan Agung, ia mengajukan 41 nama baru yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Sosok NSD dan Pengadaan CCTV Fiktif

Pada pemeriksaan, Sony juga memberikan informasi terkait sosok berinisial ‘NSD’ yang meminta perubahan yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tanpa surat resmi. Hal ini membuat daftar nama yang diajukan oleh Sony bertambah dari 26 menjadi 41 tokoh.

Selain itu, Sony juga memberikan informasi terkait dugaan pengadaan CCTV fiktif untuk program MBG. Temuan ini diserahkan sebagai alasan permohonan menjadi Justice Collaborator agar diterima oleh penyidik. Krisna Murti, pengacara Sony, mengklaim nilai proyek tersebut mencapai Rp300 miliar dan melibatkan pengadaan 5.000 CCTV serta alat deteksi sidik jari.

Menurut Krisna, seluruh pengadaan tersebut sudah berlangsung sebelum kliennya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Saat dicek, pihak vendor tidak dapat menampilkan CCTV yang telah terpasang di SPPG, membuat keseluruhan proyek tersebut dianggap fiktif.

Update dari Kejaksaan Agung

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Sony bertujuan untuk mendalami permohonan Justice Collaborator yang diajukan. Belum ada keputusan terkait permohonan Sony, namun Kejaksaan Agung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.

Keenam tersangka tersebut antara lain eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, dan Glory Harimas Sihombing. Kasus ini melibatkan pengadaan barang dengan markup harga yang signifikan, menimbulkan kerugian sejak program MBG dikelola secara tidak transparan.

Source link

Penulis

Redaksi berita

Akun redaksi KabarDPR untuk kategori berita.