Pekan Depan, Komisi III DPR Bakal Ungkap Skandal Uang Rp 349 Triliun

Gambar Gravatar
Anggota DPR Ingatkan Pejabat Negara dan ASN Jadi Teladan dan Kontrol Sosial
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto.

KABAR DPR – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan bahwa Komisi III DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (29/3/2023) pekan depan.

“Benar, Insya Allah dijadwalkan Rabu 29 Maret jam 15.00,” kata Didik kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam RDP Komisi III DPR dengan Komite TPPU itu akan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU, serta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite TPPU.

Sedianya RDP Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu akan digelar pada Jumat (24/3/2023) kemarin.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *