Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan bahwa peningkatan kompetensi guru harus berjalan seiring dengan pemerataan distribusi agar pendidikan berkualitas dapat dinikmati di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Lestari, guru memegang peran penting dalam literasi dan inovasi di lapangan. Karena itu, penguatan kapasitas guru tidak cukup dilakukan sendiri tanpa memastikan sebarannya merata sehingga setiap anak Indonesia memiliki akses yang setara terhadap pembelajaran berkualitas.
Ia menilai penguatan kompetensi dan distribusi guru merupakan dua hal yang harus dijalankan secara bersamaan. Jika persoalan distribusi belum diselesaikan, implementasi pembelajaran, termasuk di bidang sains, teknologi, rekayasa, dan matematika atau STEM, akan sulit merata.
“Guru yang kompeten, tetapi tersebar tidak merata, tidak akan mampu mengangkat mutu pendidikan secara nasional. Sebaliknya, pemerataan guru tanpa peningkatan kompetensi tidak akan menghasilkan pembelajaran yang inovatif dan berkualitas,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu mengutip data Rencana Strategis Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) 2025-2029 yang menunjukkan kebutuhan guru secara nasional mencapai 3.249.356 orang. Sementara itu, jumlah guru yang tersedia saat ini sebanyak 2.526.572 orang.
Dengan data tersebut, Indonesia masih kekurangan 722.784 guru. Di sisi lain, Lestari menilai distribusi guru masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Redistribusi guru perlu konsisten
Pemerintah telah mengambil langkah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat. Aturan itu memungkinkan guru aparatur sipil negara, baik pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, ditempatkan di sekolah swasta yang membutuhkan.
Lestari mengapresiasi langkah tersebut, namun mengingatkan agar kebijakan redistribusi dijalankan secara konsisten. Menurut dia, pelaksanaannya harus mampu menjawab ketimpangan kebutuhan guru di berbagai daerah.
Selaku legislator bidang pendidikan, ia juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memastikan peningkatan kompetensi guru sejalan dengan pemerataan distribusinya.
Prioritas bersama untuk pendidikan
Lestari menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi kedaulatan bangsa. Karena itu, peningkatan kompetensi dan pemerataan guru perlu menjadi prioritas bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang inklusif dan berkeadilan.
“Pendidikan adalah fondasi kedaulatan bangsa. Kita harus memastikan bahwa peningkatan kompetensi dan pemerataan guru menjadi prioritas bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang inklusif dan berkeadilan,” ucap dia.
Sumber: ANTARA



