Misteri Pertambahan Korban Kasus Calo ASN Gresik: Jejak Mantan PNS Mulai Disorot
Gresik — Kasus dugaan penipuan bermodus penerimaan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik kian melebar. Bukan hanya soal uang yang raib dari para korban, tetapi juga soal dugaan keterlibatan aparatur sipil negara yang masih aktif hingga mantan ASN yang pernah dijatuhi sanksi berat.
Di tengah jumlah korban yang terus bertambah, Pemkab Gresik kini menelusuri lebih jauh rangkaian peristiwa yang diduga melibatkan lebih dari satu orang. Pemerintah daerah menyebut sudah ada indikasi kuat keterlibatan seorang ASN aktif dan satu eks ASN dalam kasus yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk mendapat status pegawai negeri.
Jejak Internal Mengarah ke Dua Nama
Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil, mengatakan penelusuran internal yang dilakukan Pemkab Gresik mengarah pada dugaan keterlibatan dua sosok dengan latar belakang berbeda. Satu di antaranya masih berstatus ASN aktif, sementara yang lain merupakan mantan ASN.
Hasil penelusuran tersebut, menurut Washil, sudah disampaikan kepada pihak kepolisian agar diproses lebih lanjut. Langkah ini diambil setelah muncul dugaan bahwa jaringan penipuan itu tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki kaitan dengan orang-orang yang memahami celah di lingkungan birokrasi.
Kasus ini juga menyorot satu nama yang disebut sebagai ASN nonaktif dan sebelumnya pernah terseret perkara serupa. Pelaku itu disebut sudah menerima sanksi berat hingga diberhentikan dari jabatannya pada kasus sebelumnya. Fakta ini membuat publik bertanya-tanya, bagaimana pola lama bisa muncul kembali dalam bentuk yang nyaris serupa.
Modus: Menjual Harapan Lewat Jalur ASN
Modus yang digunakan terbilang klasik, tetapi tetap memakan korban. Para terduga pelaku diduga memanfaatkan celah formasi PPPK yang tidak terisi untuk menawarkan jalan pintas kepada calon korban. Mereka dijanjikan peluang masuk sebagai ASN dengan imbalan sejumlah uang.
Nilai yang diminta pun tidak kecil. Dari keterangan yang beredar, para korban diminta menyerahkan dana dengan kisaran puluhan juta rupiah per orang. Janji yang diberikan menjadi umpan utama, sementara korban diyakinkan bahwa proses tersebut bisa ditempuh lewat jalur yang tidak resmi.
Skema seperti ini kerap menyasar mereka yang berharap mendapat kepastian kerja atau status kepegawaian. Dalam kasus Gresik, dugaan penipuan itu tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga memperlihatkan betapa rentannya masyarakat terhadap tawaran yang mengatasnamakan kewenangan pemerintah.
Korban Bertambah, Laporan Resmi Sudah Masuk Polisi
Seiring berjalannya penyelidikan, jumlah korban dalam kasus ini terus bertambah. Kondisi tersebut mendorong Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Pemkab Gresik untuk mengambil langkah resmi dengan melapor ke kepolisian.
Laporan itu menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh rantai peran, mulai dari dugaan pelaku utama, perantara, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui atau ikut memanfaatkan situasi.
Pemkab Gresik menegaskan penanganan kasus ini dilakukan demi membuka seluruh fakta yang ada. Di sisi lain, perkembangan jumlah korban menunjukkan bahwa persoalan ini belum selesai hanya dengan pengakuan atau penelusuran internal semata. Kasus ini kini bergerak ke ranah hukum, dengan harapan setiap pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai perannya.
Di tengah proses itu, sorotan publik kini tertuju pada satu pertanyaan yang paling mengganggu: apakah kasus ini hanya melibatkan jaringan kecil, atau justru ada pola lama yang kembali dipakai oleh orang-orang yang paham betul cara bermain di wilayah abu-abu birokrasi?
