KABAR DPR – Solidaritas Pemuda Pergerakan Tambang Maluku Utara (SPPT-MALUT) menggelar aksi penyampaian pendapat di Kantor Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Senin 27 November 2023. Aksi unjuk rasa dilakukan melihat maraknya pembukaan usaha tambang di Maluku Utara.
“Daerah yang hanya memiliki potensi pada sektor pertambangan kini menjadi perhatian khusus, Beragamnya potensi yang ada, telah membuka pelaku tambang ke Maluku Utara,” kata Koordinator Lapangan SPPT-Malut, Mukaram dalam keterangannya pada Selasa 28 November 2023.
Dia menjelaskan Maluku Utara memang suatu wilayah yang cukup unik dan indah dari kreasi wisata, pertanian dan juga rempah-rempah.
“Dan tidak hanya ada itu saja pada bagian seperti sektor tambang juga telah memantik perhatian global untuk masuk berinvestasi tambang baik emas ataupun nikel,” ujarnya.
Pada 14 Oktober 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) RI mengeluarkan pengumuman Nomor 10.Pm/MB.03/DJB.P/2023 Tentang pengumuman Pelelangan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batu Bara Gelombang I dan II Tahun 2023.
“Beberapa daerah di Maluku Utara yang masuk daftar lelang KESDM RI menuai pro kontra pada kalangan intelektual,” ujarnya.
Dalam pengumuman KESDM, telah ditetapkan sejumlah wilayah di antaranya Marimoi, Kaf, Foli dan Lelilef, ditambah lagi terdapat 8 blok yang menjadi objek pelelangan ulang.
Namun, belakangan muncul penolakan terkait penolakan pelelangan WIUP di Maluku Utara. Menurut Mukaram, penolakan itu berasal dari pihak yang tidak diakomodir kepentingannya.
“Seakan terlihat adanya persekongkolan sebagian pihak yang mana tidak terakomodir dalam proses pelelangan. Berupaya membatalkan proses pelelangan yang sudah berjalan,” pungkasnya.