KPK Amankan Uang Rp1 Miliar Dari Hasil Geledah Kantor DPRD Jatim

Gambar Gravatar
KPK Resmi Umumkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Lst)

KABARDPR.COM – Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan tim penyidik telah mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar dari hasil penggeledahan di kantor DPRD Jawa Timur.

“Bukti yang turut ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp 1 miliar,” kata Ali dalam keterangannya yang di kutip Kabardpr.com, Kamis (22/12/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Ali mengatakan bahwa barang bukti itu menjadi bagian dari pengembangan kasus.

Adapun barang bukti itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah yang diduga melibatkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simanjuntak.

Dalam perkembangannya, KPK diketahui sudah menahan empat orang tersangka. Mereka antara lain, Sahat Tua P Simanjuntak (Wakil Ketua DPRD Jawa Timir), Rusdi (staf ahli Sahat), Abdul Hamid (Kepala Desa Jelgung dan Koordinator Pokmas), dan Ilham Wahyudi alias Eeng (Koordinator Lapangan Pokmas).

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *